Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem setelah insiden pengibaran bendera bulan bintang terjadi di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh. Dalam pertemuan itu dibahas tentang UU Otsus Aceh.
Supratman awalnya berjanji akan menuntaskan pembahasan UU Otsus Aceh. Ia mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto agar berkoordinasi dengan DPR terkait UU Otsus Aceh.
"Yang pertama pasti pemerintah akan tetap menangani semua problem-problem dari Sabang sampai Merauke. Untuk masyarakat Aceh saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh," kata Supratman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026) dikutip detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supratman mengatakan pertemuan dengan Mualem terkait kelanjutan UU Otsus Aceh. Presiden Prabowo Subianto, kata Supratman, sudah memerintahkan berkoordinasi dengan DPR terkait UU tersebut.
"Kami berkonsultasi dalam rangka pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir di 2027 dan Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR," ujar Supratman.
"Kita berharap mudah-mudahan Otsus Aceh bisa selesai tahun ini. Jadi saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia kita bersatu berdaulat adil dan makmur," imbuhnya.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mendukung Polri mengamankan dan menegakkan hukum di wilayah Aceh. Pernyataan ini menyusul terjadinya pengibaran bendera bulan bintang di wilayah Aceh.
"Kita sudah siapkan untuk mengatasi itu semua sudah berjalan. Semua bertanggung jawab secara hukum," kata Maruli.
Maruli mengatakan tidak ada penanganan khusus di Aceh terkait pengibaran bendera bulan bintang. TNI AD mendukung penegakan hukum oleh kepolisian.
"Ya kami mendukung kepolisian untuk bisa menegakkan hukum gitu," tegasnya.
