
Momen Pimpinan Komisi III DPR RMS Ngaku Tak Tahu soal RUU Perampasan Aset
Wakil Ketua Komisi III DPR, Rusdi Masse, mengaku belum mengetahui detail RUU Perampasan Aset karena baru menjabat. RUU ini diusulkan untuk prolegnas 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Rusdi Masse, mengaku belum mengetahui detail RUU Perampasan Aset karena baru menjabat. RUU ini diusulkan untuk prolegnas 2025.
Presiden ke-7 Joko Widodo mengaku sudah tiga kali mengajukan RUU Perampasan Aset ke DPR RI tapi mandek di tengah jalan. Simak videonya di sini.
RUU Perampasan Aset bertahun-tahun mandek di DPR. Pengesahan RUU ini menjadi jawaban di tengah rasa gusar masyarakat terkait sikap pejabat belakangan.
Presiden ke-7 RI, Jokowi mengaku sudah tiga kali mengajukan pembahasan RUU Perampasan Aset ke DPR RI.
Jokowi ngaku dukung penuh RUU Perampasan Aset kembali dibahas. Ia mengungkap sudah 3 kali mengajukan saat masih menjabat Presiden RI.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mendorong RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Sejauh mana efektifitas aturan ini untuk mengurangi tingkat korupsi? Bagaimana cara menjaga agar aturan ini tidak menjadi senjata oleh suatu pihak?
Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset diusulkan masuk prolegnas prioritas 2025. Pembahasan akan dilakukan oleh Komisi III DPR dan pemerintah siap mendukung.
Pakar Hukum Hardjuno Wiwoho meminta DPR segera menggelar rapat teknis membahas tiap pasal rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Anggota DPR Nasir Djamil menyambut baik usulan Baleg untuk membahas RUU Perampasan Aset di Komisi III. Pembahasan bisa dilakukan paralel dengan revisi KUHAP.