
9 Cabang Ulumul Hadits dan Kitab yang Jadi Rujukan
Ulumul hadits adalah istilah yang digunakan untuk mempelajari hadits Nabi Muhammad SAW. Ilmu ini terdiri dari sembilan cabang.
Ulumul hadits adalah istilah yang digunakan untuk mempelajari hadits Nabi Muhammad SAW. Ilmu ini terdiri dari sembilan cabang.
Sumber hukum Islam yang kedua adalah hadits. Fungsinya untuk menjelaskan, merinci, dan menafsirkan.
Ijtihad merupakan istilah untuk menafsirkan hukum-hukum Islam berdasarkan Al-Qur'an dan hadits. Para sahabat sangat berperan dalam melakukan ijtihad.
Hadits terdiri dari beberapa jenis. Salah satu di antaranya ada yang tidak boleh dijadikan landasan hukum.
Sumber hukum yang pertama bagi umat Islam adalah Al-Qur'an. Bagaimana pembahasan dan penjelasannya?
Selain Al-Qur'an, hadits juga termasuk ke dalam sumber hukum Islam yang kedua. Hadits juga memiliki fungsi terhadap Al-Qur'an, berikut pembahasannya.
Terdapat istilah sunnah dan hadits dalam Islam yang disandarkan pada Nabi SAW. Ini persamaannya.
Al-Qur'an dan hadits memiliki perbedaan. Akan tetapi keduanya sama-sama mengajarkan kebaikan untuk umat Islam. Ini perbedaannya!
Sumber hukum Islam yang ketiga adalah ijma, yakni kesepakatan antara para mujtahid mengenai suatu persoalan. Ini penjelasannya.
Ada aliran atau paham di masyarakat yang menolak sunah sebagai salah satu sumber hukum islam, kelompok ingkar sunnah namanya. Ini penjelasannya.