Ada empat sumber hukum Islam yang disepakati ulama. Sumber hukum Islam yang kedua adalah hadits.
Sumber hukum Islam adalah suatu rujukan atau dasar yang utama dalam pengambilan hukum Islam yang selanjutnya akan menjadi pokok dari ajaran Islam, sebagaimana dijelaskan dalam buku Pendidikan Agama Islam yang ditulis oleh Bachrul Ilmy.
Sumber hukum Islam memiliki sifat dinamis, benar, dan mutlak. Sumber hukum ini juga tidak akan pernah mengalami kemandegan, kefanaan, ataupun kehancuran. Sumber hukum Islam menurut kesepakatan ulama ada empat, yaitu Al-Qur'an, hadits, dan ijma dan qiyas. Ijma dan qiyas sering juga disebut ijtihad para ulama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedikit pembahasan mengenai Al-Qur'an sebagai sumber hukum Islam yang pertama. Al-Qur'an adalah wahyu yang datangnya dari Allah SWT dan disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW untuk disebarkan sebagai pedoman hidup manusia.
Sumber Hukum Islam yang Kedua: Hadits
Sumber hukum Islam yang kedua adalah hadits Rasulullah SAW. Secara bahasa hadits didefinisikan sebagai ucapan atau perkataan, sedangkan menurut istilah, hadits adalah ucapan, perbuatan, atau takrir Rasulullah SAW yang dicontoh oleh umatnya dalam menjalani kehidupan.
Hadits sebagai sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-Qur'an dijelaskan Allah SWT dalam surah Al-Hasyr ayat 7 yang berbunyi,
ŮŮŮ Ůا٠اٰتٰŮŮŮ٠٠اŮŘąŮŮŘłŮŮŮŮŮ ŮŮŘŽŮذŮŮŮŮŮ ŮŮŮ Ůا ŮŮŮٰŮŮŮŮ Ů ŘšŮŮŮŮŮ ŮŮاŮŮŘŞŮŮŮŮŮŘ§Ű ŮŮاتŮŮŮŮŮا اŮŮŮٰŮŮ ŰاŮŮŮ٠اŮŮŮٰŮŮ Ř´ŮŘŻŮŮŮد٠اŮŮŘšŮŮŮابŮŰ
Artinya: "...Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya."
Hal ini semakin diperkuat dengan sabda Rasulullah SAW,
ŘŞŮŘąŮŮŮŘŞŮ ŮŮŮŮŮŮ Ů ŘŁŮŮ ŮŘąŮŮŮŮ ŮŮŮŮ ŘŞŮŘśŮŮŮŮŮا Ů Ůا ŘŞŮŮ ŮŘłŮŮŮŮŘŞŮ٠٠بŮŮŮŮ Ůا ŮŮŘŞŮاب٠اŮŮŮŮŮŮ ŮŮŘłŮŮŮŮŘŠŮ ŮŮبŮŮŮŮŮŮ (ŘąŮا٠٠اŮŮ)
Artinya: "Telah aku tinggalkan untukmu dua perkara: kamu tidak akan tersesat selama kamu berpegang teguh pada keduanya, yaitu kitab Allah (Al-Qur'an) dan sunah Nabi- Nya." (HR Malik)
Adapun beberapa fungsi hadits yang perlu diketahui antara lain:
1. Penjelas Ayat Al-Qur'an (Bayan At-Tafsir)
H. Aminudin dan Harjan Syuhada dalam bukunya yang berjudul Al-Qur'an Hadis menjelaskan fungsi hadits adalah untuk menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an yang belum jelas dan rinci, serta menafsirkan ayat yang umum, menjelaskan maknanya, memberi batas atau syarat ayat Al-Qur'an yang mutlak, dan mengkhususkan yang umum.
2. Penguat Ayat Al-Qur'an (Bayan At-Taqrir)
Fungsi hadits sebagai sumber hukum Islam yang kedua bukan berarti menambahkan atau menjelaskan apa yang terdapat dalam Al-Qur'an, namun hanya sekadar menetapkan, memperkokoh, dan mengungkapkan kembali apa yang terdapat di dalamnya.
3. Penetapan Hukum (Bayan At-Tasyri')
Hadits juga berfungsi sebagai penetapan hukum. Artinya, hadits berguna untuk menetapkan hukum baru yang belum diatur dalam Al-Qur'an secara terperinci.
Hadits dalam segala bentuknya (qauli, fi'li, dan taqriri) juga dinyatakan sebagai suatu kepastian hukum terhadap berbagai persoalan yang muncul dan tidak dapat ditemukan dalam Al-Qur'an.
Contohnya adalah hadits yang menjelaskan zakat fitrah, di mana hal ini tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur'an.
ŘŁŮŮ ŘąŮŘłŮŮŮ٠اŮŮŮŮŮŮ ŘľŮŮŮŮ٠اŮŮŮŮ ŘšŮŮŮŮŮŮŮ ŮŮŘłŮŮŮŮŮ Ů ŮŮŘąŮ؜٠زŮŮŮا؊٠اŮŮŮŮءŮع٠٠ŮŮŮ ŘąŮŮ ŮŘśŮاŮŮ ŘšŮŮŮ٠اŮŮŮŮاس٠ؾŮاؚŮا٠ŮŮŮ ŘŞŮŮ Ůع٠أŮŮŮ ŘľŮاؚŮا Ů ŮŮŮ Ř´ŮŘšŮŮŮع٠ؚŮŮŮŮ ŮŮŮŮŮ ŘŮع٠أŮŮŮ ŘšŮبŮد٠ذŮŮŮع٠أŮŮŮ ŘŁŮŮŮŘŤŮŮ Ů ŮŮ٠اŮŮŮ ŮŘłŮŮŮŮ ŮŮŮŮŮ (ŘąŮا٠٠سŮŮ )
Artinya: "Bahwasanya Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah kepada umat Islam pada bulan Ramadan satu sukat (sha') kurma atau gandum untuk setiap orang, baik merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan muslim." (HR Muslim)

Komentar Terbanyak
7 Fenomena Sains yang Dijelaskan dalam Al-Qur'an
Kenapa Tape Halal Padahal Mengandung Alkohol?
Hamas Peringatkan Konsekuensi Berat bagi Israel Usai Penutupan Masjid Ibrahimi