
Ketua Hanura Jateng Tersangka Kasus Striptis Ajukan Penangguhan Penahan
Ketua Hanura Jateng, Bambang Raya, tersangka kasus penyedia layanan striptis mengajukan penangguhan penahanan. Ini alasan yang mendasari.
Ketua Hanura Jateng, Bambang Raya, tersangka kasus penyedia layanan striptis mengajukan penangguhan penahanan. Ini alasan yang mendasari.
Mami Uthe, tersangka penyedia layanan striptis di Mansion KTV, dilimpahkan ke Kejaksaan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Proses hukum berlanjut.
Ketua Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya, ditahan Polda Jateng. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyedia striptis.
Ketua Hanura Jateng, Bambang Raya, yang ditetapkan tersangka penyedia striptis, akhirnya penuhi panggilan Polda usai 2 kali mangkir.
Polda Jateng kembali panggil Ketua Hanura Jateng Bambang Raya sebagai tersangka penyedia tari striptis di Karaoke Mansion. Bambang mangkir di panggilan pertama.
Bambang Raya merupakan pemilik KTV Mansion Semarang yang diduga menyediakan layanan plus-plus bertarif Rp 5,8 juta.
Karaoke di Semarang yang merupakan milik seorang politisi di Jateng itu menjual paket plus-plus dengan tarif yang tinggi.
Polisi akan memanggil Bambang Raya, pemilk KTV Mansion Semarang, tersangka kasus penyedia layanan tari striptis. Bambang merupakan pengusaha sekaligus politikus
Saat ini pemilik karaoke yang juga pimpinan parpol di Jawa Tengah itu sudah menjadi tersangka.
Pemilik usaha karaoke Mansion, Bambang Raya, jadi tersangka baru dalam kasus layanan striptis. Bambang Raya disebut merupakan orang cukup terkenal di Semarang.