
Bambang Raya Diduga Terima Uang dari Layanan Striptis di Mansion KTV Semarang
"Uang yang memesan itu ada yang masuk ke rekening ke atas nama BR," kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Semarang, Sarwanto.
"Uang yang memesan itu ada yang masuk ke rekening ke atas nama BR," kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Semarang, Sarwanto.
Ketua DPD Hanura Jateng, Bambang Raya, menyampaikan bantahan usai jadi tersangka penyedia layanan striptis. Bambang mengaku merasa difitnah.
Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan Ketua DPD Hanura Jateng Bambang Raya sebagai tersangka pornografi. Berikut fakta-faktanya.
Bambang Raya merupakan pemilik KTV Mansion Semarang yang diduga menyediakan layanan plus-plus bertarif Rp 5,8 juta.
Polda Jawa Tengah mengonfirmasi pemilik usaha karaoke Mansion yang jadi tersangka terkait layanan striptis adalah seorang tokoh di Semarang, Bambang Raya.