
Bambang Raya Diduga Terima Uang dari Layanan Striptis di Mansion KTV Semarang
"Uang yang memesan itu ada yang masuk ke rekening ke atas nama BR," kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Semarang, Sarwanto.
"Uang yang memesan itu ada yang masuk ke rekening ke atas nama BR," kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Semarang, Sarwanto.
Mami Uthe, tersangka penyedia layanan striptis di Mansion KTV, dilimpahkan ke Kejaksaan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Proses hukum berlanjut.
Dwi menjelaskan penahanan Bambang dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Ketua parpol di Jawa Tengah, Bambang Raya, tersangka kasus karaoke penyedia tari striptis, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.
Ketua Hanura Jateng, Bambang Raya, yang ditetapkan tersangka penyedia striptis, akhirnya penuhi panggilan Polda usai 2 kali mangkir.
Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya merasa difitnah terkait kasus yang membuat dirinya berstatus tersangka pemilik karaoke yang sediakan striptis.
Polda Jateng menetapkan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah sebagai tersangka pemilik KTV Mansion, tempat karaoke di Semarang yang menyediakan tarian striptis.
Bambang Raya merupakan pemilik KTV Mansion Semarang yang diduga menyediakan layanan plus-plus bertarif Rp 5,8 juta.
Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya, dicekal ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka pemilik karaoke yang sediakan tarian telanjang.
Karaoke di Semarang yang merupakan milik seorang politisi di Jateng itu menjual paket plus-plus dengan tarif yang tinggi.