detikSumutMinggu, 06 Nov 2022 10:48 WIB
Akhir dari Aksi Tempelengan Pria Emosi ke Sopir di Palembang
Gunawan menempeleng Ripianto karena tersulut emosi. Atas aksinya itu Gunawan dijatuhi hukuman denda Rp 500 ribu.
detikSumutMinggu, 06 Nov 2022 10:48 WIB
Gunawan menempeleng Ripianto karena tersulut emosi. Atas aksinya itu Gunawan dijatuhi hukuman denda Rp 500 ribu.
detikSumutJumat, 04 Nov 2022 17:23 WIB
Ripianto kurang puas dengan vonis denda Rp 500 ribu ke Gunawan. Meski begitu, dia menerima keputusan itu.
detikSumutJumat, 04 Nov 2022 14:16 WIB
Hakim menyatakan Gunawan, pria yang menampar sopir di Palembang bersalah. Gunawan dijatuhi vonis membayar denda Rp 500 ribu.
detikSumutKamis, 03 Nov 2022 19:28 WIB
Polisi mentapkan Gunawan sebagai tersangka karena menampar Ripianto. Walaupun menjadi tersangka Gunawan tidak ditahan.
detikSumutKamis, 03 Nov 2022 17:01 WIB
Gunawan resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Meski jadi tersangka, Gunawan tidak langsung ditahan.
detikSumutKamis, 03 Nov 2022 13:28 WIB
Pria yang menempeleng sopir di Palembang sudah diamankan polisi. Saat di kantor polisi pria itu tak lagi garang seperti sebelumnya.
detikSumutKamis, 03 Nov 2022 10:03 WIB
Penampar Rapianto, GN sedang di Bali saat dijemput polisi. Kemudian GN kembali ke Palembang.
detikSumutRabu, 02 Nov 2022 15:15 WIB
Polisi telah menangkap pria yang menampar sopir di Palembang, Sumsel. Dia pun mengaku menyesal karena tak bisa menahan emosi.
detikSumutRabu, 02 Nov 2022 14:34 WIB
Polisi masih memeriksa GN, pria yang viral menampar sopir. Kepada polisi GN mengaku menampar sopir itu karena kesal istrinya dimaki.
detikSumutRabu, 02 Nov 2022 11:51 WIB
Polisi telah menangkap G, pria yang menampar sopir di Palembang, Sumsel karena tak terima ditegur menerobos kemacetan. Begini tampang G saat diperiksa polisi.