Pria berinisial GN (51) yang menampar sopir di Palembang, Sumsel karena tak terima ditegur, telah ditangkap dan diperiksa polisi. Dia pun mengaku menyesal karena tak bisa menahan emosi.
"Dia nekat melakukan itu karena emosi sesaat. Dia juga mengaku menyesal melakukan itu," ujar Kapolsek Kemuning, AKP Shisca Agustina, Rabu (2/11/2022).
Menurut Shisca, saat hendak diamankan ke Mapolsek, GN tengah berada di Pulau Bali. Dia kooperatif kemudian pulang ke Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum diamankan terlapor masih berada di Pulau Bali, setelah kita hubungi terlapor pun pulang ke Palembang dan kita amankan tanpa perlawanan," katanya.
Dia mengatakan, terhadap GN saat ini dikenakan Pasa 352 KUHPidana. Jika nanti berkasnya lengkap pastinya akan berlanjut ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
"Sesuai dengan yang dilaporkan itu Pasal 352 KUHP, Tipiring ya," jelas Kapolsek.
Sementara GN sendiri saat dimintai keterangan turut mengakui perbuatannya. Dia mengaku emosi usai tahu istrinya dimaki terlapor usai menerobos kemacetan di jalan itu.
"Awalnya itu istri saya dimakinya. Istri saya ngadu ke saya. Saya turun dan mendekati dia (korban) saya nampar itu nggak kuat kok cuma mempertanyakan apa maksudnya memaki-maki istrinya saya," kata GN saat diperiksa polisi.
GN menyebut, dirinya sangat menyesali penamparan itu bisa terjadi.
"Saya sangat menyesal atas peristiwa itu," katanya.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil visum sopir yang ditampar GN.
"Saat ini masih di tahap penyelidikan karena kita masih menunggu hasil visum pelapor," kata Shisca.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Kasus Pembacokan Pengantin Pria di Palembang Disebut karena Dendam"
[Gambas:Video 20detik]