Polisi telah menangkap G, pria yang menampar sopir di Palembang, Sumsel karena tak terima ditegur menerobos kemacetan. Begini tampang G saat diperiksa polisi.
Berdasarkan foto yang diterima detikSumut, pria itu diperiksa di Polsek Kemuning, Palembang. Dia mengenakan baju abu-abu lengan pendek.
Wajahnya terlihat datar, kontras dengan kegarangannya saat menampar sopir yang menegurnya. Dia ditangkap pada Selasa, (1/10) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sudah kita tangkap. Masih diperiksa lebih lanjut," Kapolsek Kemuning AKP Shisca Agustina.
Dia tidak mau tergesa-gesa untuk menetapkan status tersangka terhadap pelaku. Menurutnya, proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Diketahui, peristiwa tak mengenakan yang dialami sopir bernama Ripianto itu terjadi di Jalan Torpedo, 20 Ilir, Kemuning, Palembang, Kamis (26/10) sore. Kejadian itu bermula ketika Ripianto yang sedang mengantre di tengah kemacetan, menegur pelaku yang seenaknya menerobos dan membuat kemacetan di lokasi kejadian bertambah parah.
Riprianto sendiri berharap kasus ini tetap diteruskan. Korban mengaku tetap akan melanjutkan proses hukum.
"Saya sudah dapat kabar kalau pelakunya sudah di amankan. Saya dikabari polisi, saya sangat berterima kasih atas gerak cepat pihak kepolisian," kata Ripianto kepada detikSumut, Rabu (2/11/2022).
Meski pria berinisial G yang diamankan polisi itu belum ditetapkan polisi menjadi tersangka, Ripianto mengaku dirinya tidak mau berdamai.
"Sesuai dengan niat awal saya, saya tidak mau berdamai," kata dia.
Dia pun memastikan untuk tetap melanjutkan proses hukum agar peristiwa yang ia alami tidak kembali terjadi. Dia berharap polisi bisa menerapkan hukum seadil-adilnya.
"Prosesnya ya tetap lanjut sesuai hukum yang berlaku agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkapnya.
(dpw/dpw)