
Barang Bukti Rp 9,6 M Hasil Kejahatan Sopir Bank Bikin Penjaga Empot-empotan
Pihak bank menceritakan susahnya menjaga titipan barang bukti berupa uang miliaran yang sempat dibawa kabur pegawai.
Pihak bank menceritakan susahnya menjaga titipan barang bukti berupa uang miliaran yang sempat dibawa kabur pegawai.
Kuasa Hukum Bank berkoordinasi dengan Polresta Solo terkait barang bukti uang kasus sopir gondol Rp 10 miliar.
Pihak Bank Jateng mengungkap Anggun sudah dua tahun terakhir bekerja sebagai sopir yang bertugas mengambil uang untuk isi ATM.
Sopir bank pelat merah bernama Anggun ditangkap usai gondol Rp 10 miliar. Selama ngumpet, terungkap dia hendak berbisnis rental mobil hingga bank plecit
Sopir bank bernama Anggun jadi tersangka penggelapan duit Rp 10 miliar. Ia disebut berencana membuka bisnis selama bersembunyi di Gunungkidul.
Berikut fakta-fakta terungkapnya persembunyian Anggun, sopir bank di Solo yang membawa kabur mobil berisi uang Rp 10 miliar. Dia ditangkap di Gunungkidul.
Sopir Anggun Tyas yang kabur dengan Rp 10 miliar dikejar polisi. Selama buron, dia boros dan bagi-bagi tip hingga jutaan rupiah.
Anggun sempat mengaku spontan saat membawa kabur Rp 10 miliar. Namun, polisi mengungkap ternyata aksinya sudah direncanakan sejak Juni 2025.
Anggun, Sopir bank yang gondol uang Rp 10 miliar sempat berpindah-pindah lokasi dalam pelariannya sebelum akhirnya dibekuk polisi.
Polisi ungkap Anggun Tyas, sopir bank yang kabur dengan Rp 10 miliar. Dia hidup royal dan berencana buka jasa pinjaman di Gunungkidul.