Polisi mengungkap kegiatan yang dilakukan Anggun, sopir yang membawa kabur uang bank sebesar Rp 10 miliar, bersama rekannya Dwi Sulistyo alias Oyi, selama di pelarian. Anggun disebut berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya tinggal bersama Dwi di Gunungkidul.
Katim Resmob Solo Raya Polda Jateng, AKP Rio Adi Putra, mengungkap setelah kabur dari Solo pada Senin (1/9/2025), Anggun meninggalkan mobil dinas bank di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
"Anggun telepon temannya, mungkin Oyi, minta tolong pesenin Maxim, ternyata pesanannya offline. Dibawalah jalan-jalan sampai sopir Maxim juga bingung ini mau ke mana," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggun kemudian memutuskan singgah di rumah rekannya, Agus, di Jogja. Agus disebut sudah mengetahui Anggun mencuri uang dari adik Anggun, sejak Juni lalu.
"Yang tahu (rencana pencurian) itu cuma adiknya si tersangka (Anggun). Tapi adik tersangka ngomong sama Agus waktu bulan 6 itu juga. 'Kalau Mas nyuri uang nggak usah anggap keluarga lagi' gitu bahasanya," ungkapnya.
Anggun kemudian meminta Agus mencarikan mobil dan tempat jual-beli HP. Namun Agus tak menemukan mobil untuk Anggun, sehingga ia kembali diantar sopir Maxim menuju gereja dan dijemput tersangka Dwi.
"Dari situ sopirnya udah nggak tahu lagi, karena sudah dibawa pakai mobil rentalan. Di Jogja, ternyata dianterin ke kosan Oyi di Jogja, uangnya baru dipindahin," jelasnya.
"Dipindahin dalam karung, plastiknya dibuka dipindahin ke dalam karung. Nah, dari situ Oyi sudah tahu uang itu dari mana dan gimana, sudah terbuka semua," lanjutnya.
Dengan uang curian itu, Anggun membeli rumah senilai Rp 140 juta di kawasan Gunungkidul yang tak ada sinyalnya, menggunakan nama Dwi. Rumah itu langsung direnovasi hingga menghabiskan ratusan juta rupiah.
Untuk menutupi identitas, Dwi bahkan melibatkan pacar dan ibunya agar tampak seperti keluarga Anggun.
"Jadi belinya (rumah) pakai KTP Oyi. Punya satu keluarga sama si Oyi, makanya di situ ada nenek-nenek umur 70-an lah sama perempuan. Yang satu pacarnya Oyi. Terus pacarnya Oyi itu punya ibu, dibawa juga ibunya. Seakan-akan kayak keluarga lah," kata Rio.
Kala pelarian, mereka juga sempat menggelar selamatan kecil di rumah tersebut bersama warga sekitar. Untuk meyakinkan tetangga, pacar dan ibu Dwi ikut berpura-pura sebagai keluarga.
"Jadi pas ditempatkan rumah baru, Ibu sama yang perempuan pacarnya Oyi, Ibu pacarnya Oyi, itu ngakunya mamanya-adiknya tersangka Oyi, pun juga tersangka, di luar kota," jelasnya.
"Tetangga seputar rumah yang diundang (selamatan) delapan orang, pun satu kampung itu memang isinya delapan orang. Karena jalan lumayan jauh, pelosok," lanjutnya.
Selain membeli rumah, uang curian juga dipakai untuk membeli mobil, empat motor, dan belanja HP. Anggun disebut royal, setiap orang yang membantu selalu diberi uang jutaan rupiah atau ponsel baru.
"Anggun itu orangnya royal. Sekali disuruh, dikasih Rp 3,5 juta. Beli motor, itu ada yang seharga Rp 15 juta, motor second," tuturnya.
"Dwi sering dapat (imbalan dari Anggun), nominalnya fantastis Rp 3-5 juta. (Rumah dan monil?) Itu yang rumah atas nama Dwi, mobil rencananya untuk Dwi nganterin Anggun," lanjutnya.
Tak hanya itu, Dwi bersama Anggun juga sempat berencana akan membuka usaha simpan pinjam di Gunungkidul. Anggun telah membeli beberapa kendaraan yang rencananya oleh Dwi akan digunakan untuk orang-orang yang direkrut sebagai penagih.
"Rencananya pelaku (Anggun) mau jadi bos pinjaman-pinjaman di kampung. Si Oyi awalnya mau jadi kurirnya yang nagih, bosnya Si Anggun," ungkapnya.
"Motor-motor itu rencananya untuk pegadaian, Dwi rencananya mau narik orang-orang lagi untuk jadi penagih uang (pinjaman)," lanjutnya.
Namun, akhirnya Anggun diamankan di rumah barunya itu Selasa (9/9). Keduanya kini sudah dijadikan tersangka. Anggun dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Sementara DS dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Saksi yang diperiksa sopir maxim, Agus, pacarnya Oyi sama Ibu pacarnya Oyi. Mungkin akan dipanggil tetangga setempat. (Akan ada tersangka baru?) Itu nanti dari penyidikannya di Polresta Sukarata," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi saat Bank Jateng Cabang Wonogiri hendak mengambil uang Rp 11 miliar di Solo pada Senin (1/9). Pengambilan uang dilakukan menggunakan satu mobil yang dikendarai oleh Anggun dengan beberapa penumpang lain.
Sesampainya di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo, mereka mengambil uang Rp 6 miliar. Kemudian mereka bertolak ke Kantor Bank Jateng Cabang Solo di Jalan Slamet Riyadi untuk mengambil kekurangan uang.
"Karena keadaan keuangan juga tidak ada, akhirnya Rp 6 miliar distok dari BI, setelah mengambil dengan metode SOP yang sudah dilaksanakan kekurangannya sebesar Rp 5 miliar diambil di Bank cabang Solo. Pada saat itu tersedia sekitar 4 miliar, sudah di-loading sesuai SOP yang ada," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, saat ditemui awak media di Mapolresta Solo, Rabu (3/9).
Karena masih menunggu kekurangan uang Rp 1 miliar, akhirnya mobil yang dikendarai pelaku bergeser ke parkiran.
"Menanti kecukupan kekurangan uang Rp 1 miliar tersebut, dan ada pengamanan dari personel dalam keadaan buang air ke toilet, sehingga setelah dikabari dikira bergeser parkir, saat dihubungi sudah tidak ada jawaban atau respons," jelas Prastiyo saat itu.