Anggun, sopir yang membawa kabur uang Rp 10 miliar milik bank pelat merah tempatnya bekerja, sempat mengaku aksinya dilakukan secara spontan. Namun, polisi justru mengungkap rencana pencurian itu sudah disusun sejak Juni 2025.
Hal itu disampaikan Katim Resmob Solo Raya Polda Jateng, AKP Rio Adi Putra. Ia mengatakan Anggun jauh-jauh hari sudah menyusun niatnya.
"Memang sebelumnya sudah direncanakan sama dia, sudah dari bulan 6 dia rencana ambil uang. Tapi belum ada kesempatan. Nah, kemudian dia kabur lah bawa mobil ini sama uang," kata Rio saat dihubungi detikJateng, Jumat (12/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, adik Anggun sempat diberi tahu rencana tersebut. Agus, rekan Anggun yang sempat disinggahi usai membawa kabur uang miliaran, juga disebut mengetahui hal tersebut dari adik Anggun.
"Yang tahu (rencana pencurian) itu cuma adiknya si tersangka (Anggun). Tapi adik tersangka ngomong sama Agus waktu bulan 6 itu juga. 'Kalau Mas nyuri uang nggak usah anggap keluarga lagi' gitu bahasanya," ungkapnya.
Sementara itu, petugas yang mengawal Anggun saat mengambil uang dari bank, disebut tak menaruh curiga. Terlebih Anggun sudah bekerja menjadi sopir bank sejak 2018.
"Dari pihak polisi dan BPD nggak curiga karena dia sering bawa mobil untuk cari parkiran, ditelepon nggak diangkat, kebiasaannya kan ketiduran atau gimana, jadi belum curiga," ungkapnya.
Usai berhasil membawa uang Rp 10 miliar, kata Rio, Anggun kemudian meninggalkan mobil operasional kantor di Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Sementara uang yang masih terbungkus rapi dipindah ke mobil Maxim yang dipesan tersangka Dwi Sulistyo alias Oyi, dan menuju ke rumah rekannya yang bernama Agus.
"Anggun telepon temannya, mungkin Oyi, minta tolong pesenin Maxim, ternyata pesanannya offline. Dibawalah jalan-jalan sampai sopir Maxim juga bingung ini mau ke mana," ujarnya.
Anggun kemudian meminta Agus mencarikan mobil dan tempat jual-beli HP. Namun Agus tak menemukan mobil, sehingga ia kembali diantar sopir Maxim menuju gereja dan dijemput Dwi.
"Dari situ sopirnya udah nggak tahu lagi, karena sudah dibawa pakai mobil rentalan. di Jogja. Ternyata dianterin ke kosan Oyi di Jogja, uangnya baru dipindahin," jelasnya.
Rio menjelaskan, pelarian Anggun juga tak dilakukan sembarangan. Setelah bertemu Oyi dan memindahkan uang ke karung, Anggun membeli rumah Rp 140 juta di kawasan blank spot Gunungkidul.
"Rumah yang di Gunungkidul yang nggak ada sinyal itu dicariin sama temannya Oyi. Oyi tahu titik-titik yang mana aja yang blank spot. Jadi memang dicariin rumah yang nggak ada penduduknya. Belakang, kiri, kanannya, itu hutan," ungkapnya.
"Supaya nggak terlacak sama orang-orang kampung. Karena metode tersangka ini setiap beli HP, HP-nya itu dibuang, dikasih ke orang, beli lagi HP, ketemu orang dikasih lagi, udah kayak bos," tuturnya.
Tak hanya itu, Dwi bersama Anggun juga sudah berencana akan membuka usaha simpan pinjam di Gunungkidul. Anggun telah membeli beberapa kendaraan yang rencananya oleh Dwi akan digunakan untuk orang-orang yang direkrut sebagai penagih.
"Rencananya pelaku (Anggun) mau jadi bos pinjaman-pinjaman di kampung. Si Oyi awalnya mau jadi kurirnya yang nagih, bosnya Si Anggun," ungkapnya.
![]() |
"Motor-motor itu rencananya untuk pegadaian, Dwi rencananya mau narik orang-orang lagi untuk jadi penagih uang (pinjaman)," lanjutnya.
Selama pelarian, Anggun bahkan sempat membelanjakan ratusan juta untuk mobil, motor, hingga ponsel. Ia juga dikenal royal dengan memberi uang jutaan rupiah atau HP kepada orang-orang yang membantu.
"Dwi sering dapat (imbalan dari Anggun), nominalnya fantastis Rp 3-5 juta. (Rumah dan mobil?) Itu yang rumah atas nama Dwi, mobil rencananya untuk Dwi nganterin Anggun," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut aksi pencurian uang bank Rp 10 miliar dilakukan seorang diri oleh Anggun karena dia mendapat kesempatan untuk membawa kabur uang Rp 10 miliar yang ada di dalam mobil operasional kantor jenis Toyota Avanza Veloz hitam bernomor polisi H 1959 UF.
"Dilakukan spontan. Ada kesempatan dia menguasai penuh mobil," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, saat dihubungi detikJateng, Kamis (11/9).
Adapun, peristiwa itu terjadi saat Bank Jateng Cabang Wonogiri hendak mengambil uang Rp 11 miliar di Solo pada Senin (1/9). Pengambilan uang dilakukan menggunakan satu mobil yang dikendarai oleh Anggun dengan beberapa penumpang lain.
Sesampainya di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo, mereka mengambil uang Rp 6 miliar. Kemudian mereka bertolak ke Kantor Bank Jateng Cabang Solo di Jalan Slamet Riyadi untuk mengambil kekurangan uang.
"Karena keadaan keuangan juga tidak ada, akhirnya Rp 6 miliar distok dari BI, setelah mengambil dengan metode SOP yang sudah dilaksanakan kekurangannya sebesar Rp 5 miliar diambil di Bank cabang Solo. Pada saat itu tersedia sekitar 4 miliar, sudah di-loading sesuai SOP yang ada," kata Prastiyo saat ditemui awak media di Mapolresta Solo, Rabu (3/9).
Karena masih menunggu kekurangan uang Rp 1 miliar, akhirnya mobil yang dikendarai pelaku bergeser ke parkiran.
"Menanti kecukupan kekurangan uang Rp 1 miliar tersebut, dan ada pengamanan dari personel dalam keadaan buang air ke toilet, sehingga setelah dikabari dikira bergeser parkir, saat dihubungi sudah tidak ada jawaban atau respons," jelas Prastiyo saat itu.
Akhirnya Anggun dan Dwi diamankan di rumah baru di Gunungkidul, Selasa (9/9). Keduanya kini sudah dijadikan tersangka. Anggun dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Sementara DS dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.