detikBaliSelasa, 28 Okt 2025 21:46 WIB
Korupsi Dana Komite, Eks Kepala SMKN 1 Klungkung Dituntut 6 Tahun Penjara
Eks Kepala SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsa, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta karena penyimpangan dana komite. Kerugian negara capai Rp 1,17 M..










































