
Eks Manajer Keuangan Pos Kendari Jadi Tersangka Korupsi Rp 5,2 Miliar
Eks Manajer Keuangan PT Pos Indonesia, Ariyani Arfa, ditetapkan tersangka korupsi Rp 5,2 miliar. Ia diduga memanipulasi laporan keuangan.
Eks Manajer Keuangan PT Pos Indonesia, Ariyani Arfa, ditetapkan tersangka korupsi Rp 5,2 miliar. Ia diduga memanipulasi laporan keuangan.
Kejaksaan Negeri Klungkung menggeledah SMKN 1 Klungkung, menyita Rp 182,5 juta dan ratusan ijazah terkait dugaan penyimpangan dana komite 2020-2022.
Dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung kembali didalami oleh Kejari Klungkung. Kasus itu naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan
PPATK menyebut ada 176 lembaga serupa Yayasan ACT yang diduga turut menyelewengkan dana donasi. Bareskrim Polri masih mendalami soal temuan tersebut.
Dugaan penggelapan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 mencuat ke publik. EKS Presiden ACT Ahyudin membantah penyimpangan dana tersebut.