Kejari Periksa 25 Saksi Terkait Dugaan Penyelewengan BOS di SMKN 1 Klungkung

Klungkung

Kejari Periksa 25 Saksi Terkait Dugaan Penyelewengan BOS di SMKN 1 Klungkung

I Putu Budikrista Artawan - detikBali
Senin, 19 Jun 2023 17:15 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung.
Foto: I Putu Budikrista Artawan/detikBali Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung. Kejari Klungkung tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana bos dan komite sekolah di SMKN 1 Klungkung.
Klungkung -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung terus memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite sekolah di SMKN 1 Klungkung. Jaksa telah memeriksa 25 saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

"Hari ini sedang diperiksa oleh tim sebanyak tiga saksi atas dugaan penyalahgunaan dana BOS dan dana komite sekolah," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Klungkung I Putu Iskadi Kekeran, Senin (19/6/2023).

Kekeran menjelaskan dugaan penyelewengan dana BOS tersebut merupakan laporan masyarakat. Mereka mengadukan dugaan korupsi dana BOS pada 2020, 2021, dan 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SMKN 1 Klungkung, Kekeran melanjutkan, diduga menganggarkan kegiatan yang sama dengan menggunakan dana BOS maupun anggaran komite sekolah. "Satu kegiatan didanai dari BOS dan dana komite sekolah," tuturnya.

SMKN 1 Klungkung belum memberikan penjelasan terkait dugaan penyelewengan dana BOS dan komite sekolah di maktab tersebut.




(gsp/nor)

Hide Ads