
Diversi Kandas, Siswa SMA Penyebar Video Intim Pacar Jalani Sidang Perdana
Siswa SMA berinisial MA (17) yang menyebarkan video intim pacarnya menjalani sidang perdana. Pelajar asal Mojokerto ini disidang setelah diversi kandas.
Siswa SMA berinisial MA (17) yang menyebarkan video intim pacarnya menjalani sidang perdana. Pelajar asal Mojokerto ini disidang setelah diversi kandas.
Siswa SMA berinisial AL (16) divonis 2 tahun pembinaan dan 6 bulan pelatihan kerja. Remaja itu terbukti menyetubuhi dan menyebarkan foto bugil pacarnya.
Siswa SMA di Mojokerto nekat menyebarkan video seks oral mantan pacar di status WhatsApp. Aksinya dipicu sakit hati usai diputuskan korban.
Pelajar SMA di Mojokerto yang menyebar video intim dengan pacarnya via status WhatsApp ternyata sudah meminta korban melakukan seks oral hingga 5 kali.
Seorang siswa SMA di Mojokerto berurusan dengan hukum gegara menyebar video seks oral dengan pacarnya di status WhatsApp. Motifnya bikin geleng-geleng kepala.
Siswa SMA di Mojokerto dituntut 2 tahun pidana pembinaan. Ia menyetubuhi dan menyebarkan foto bugil korban usai dimarahi ibu korban.
Siswa SMA di Mojokerto dituntut 2 tahun pidana pembinaan dan 6 bulan pelatihan kerja gegara menyebarkan foto bugil kekasihnya. Ia lantas mengajukan pembelaan
Siswa SMA di Mojokerto yang menyebarkan foto bugil dan menyetubuhi kekasihnya, dituntut 2 tahun penjara. Dia juga dituntut menjalani pelatihan kerja 6 bulan.
AL (16), siswa SMA di Mojokerto penyebar foto bugil dan setubuhi kekajasihnya menjalani sidang perdana. Ia didakwa jaksa pasal UU ITE dan perlindungan anak.