
Info Dab! Layanan Pembuatan SIM C1 di Kota Jogja Bisa Diakses Mulai Senin
Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 atau bagi kendaraan roda dua dengan kapasitas 250-500 CC di Kota Jogja sudah bisa diakses mulai Senin (22/7) mendatang.
Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 atau bagi kendaraan roda dua dengan kapasitas 250-500 CC di Kota Jogja sudah bisa diakses mulai Senin (22/7) mendatang.
Masyarakat kini bisa mengurus SIM C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya, Aceh. Ini cara pembuatan SIM tersebut.
Pemotor dengan kapasitas mesin 250-500 cc kini dapat membuat SIM C1 di Polres Pidie Jaya. Di Aceh, baru satu lokasi yang melayani pembuatan SIM C1.
Ujian praktik SIM C1 bakal menggunakan motor Hunter Scrambler SK500. Begini spesifikasi motor ujian seharga Rp 200 jutaan itu.
Polresta Denpasar mengingatkan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas silinder besar, yakni 250 cc ke atas wajib memiliki SIM C1.
Korlantas Polri terbitkan SIM C1 di seluruh Indonesia. Apa saja syarat pembuatannya?
Penerbitan SIM C1 untuk motor gede bakal diberlakukan di wilayah Jatim. Motor yang akan dikenakan yakni kapasitas 250 hingga 500cc
Korlantas Polri mulai menerbitkan SIM CI untuk motor 250 cc hingga 500 cc. Bagaimana pengguna motor 250 cc seperti Yamaha R25, Kawasaki ZX-25R, Honda CBR250RR?
Bagaimana dengan pemilik skutik bongsor Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax 250?
Satlantas Polresta Malang Kota menyiapkan pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 CC sampai 500 CC.