
Mulai Diterbitkan! Bawa ZX-25R, R25, CBR250RR Cs Perlu SIM C1 atau C?
Korlantas Polri mulai menerbitkan SIM CI untuk motor 250 cc hingga 500 cc. Bagaimana pengguna motor 250 cc seperti Yamaha R25, Kawasaki ZX-25R, Honda CBR250RR?
Korlantas Polri mulai menerbitkan SIM CI untuk motor 250 cc hingga 500 cc. Bagaimana pengguna motor 250 cc seperti Yamaha R25, Kawasaki ZX-25R, Honda CBR250RR?
Korlantas Polri menerbitkan surat izin mengemudi (SIM) C1 untuk sepeda motor bermesin 250 cc sampai dengan 500 cc. Berikut syarat dan biaya bikin SIM C1.
etelah SIM C1 untuk motor 250 cc sampai dengan 500 cc, Korlantas Polri akan menerbitkan SIM C2 untuk motor yang lebih gede.
Korlantas Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) CI. Berikut daftar motor matik yang diwajibkan untuk memiliki SIM CI.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan surat izin mengemudi (SIM) C1 untuk motor bermesin lebih besar. Apa bedanya dengan SIM C biasa?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan SIM CI. Berikut ini penjelasan untuk golongan SIM CI.
Polisi sudah menyiapkan ratusan unit motor gede (moge) untuk ujian SIM C I. Namun kalau masyarakat pakai motornya sendiri boleh kok.
Mengendarai moge harus punya SIM C I atau C II. Lalu bagaimana dengan motor listrik?
Mengendarai motor yang lebih besar harus menggunakan SIM C I atau C II. Tapi tenang, penggolongan SIM C ini tidak bikin kantong tebal kok.
Nantinya, SIM pengendara sepeda motor akan dibagi menjadi tiga golongan sesuai kapasitas mesin motor yang digunakannya. Ini syarat naik kelas SIM C ke SIM moge.