
Tahun Depan Polisi Luncurkan SIM C2 buat Moge
etelah SIM C1 untuk motor 250 cc sampai dengan 500 cc, Korlantas Polri akan menerbitkan SIM C2 untuk motor yang lebih gede.
etelah SIM C1 untuk motor 250 cc sampai dengan 500 cc, Korlantas Polri akan menerbitkan SIM C2 untuk motor yang lebih gede.
Mengendarai moge harus punya SIM C I atau C II. Lalu bagaimana dengan motor listrik?
Mengendarai motor yang lebih besar harus menggunakan SIM C I atau C II. Tapi tenang, penggolongan SIM C ini tidak bikin kantong tebal kok.
Penerbitan SIM C I diharapkan mulai diuji coba bulan depan. Lalu kapan SIM C II dimulai?
Penerbitan SIM C I untuk pengendara moge diharapkan dimulai bulan depan. Polisi juga menghitung-hitung penggolongan SIM C untuk motor listrik.
Korlantas Polri bakal meluncurkan buku panduan ujian SIM. Buku itu akan disebar ke sekolah, perpustakaan hingga stasiun kereta.
Ke depannya Surat izin Mengemudi khusus sepeda motor akan terbagi dalam 3 golongan, yakni SIM C, SIM C1 dan SIM C2.
Korlantas Polri sudah mengumumkan telah mempersiapkan 132 moge alias motor gede atau motor dengan menggendong mesin di atas 250cc ke berbagai daerah.
Nantinya, SIM pengendara sepeda motor akan dibagi menjadi tiga golongan sesuai kapasitas mesin motor yang digunakannya. Ini syarat naik kelas SIM C ke SIM moge.
Wacana pemberlakuan SIM C menjadi tiga golongan masih dikaji oleh Korlantas Polri. Sementara itu sudah ada 132 motor yang telah disiapkan untuk ujian SIM C1.