
Penjelasan Polisi Soal SIM C Ada 3 Jenis Sesuai CC: Masih Dalam Revisi
Belakangan ini simpang siur soal pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) C sesuai kapasitas mesin motor. Ini jawaban Korlantas Polri.
Belakangan ini simpang siur soal pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) C sesuai kapasitas mesin motor. Ini jawaban Korlantas Polri.
Surat izin mengemudi (SIM) C khusus sepeda motor diwacanakan bakal dibagi menjadi tiga jenis berdasarkan kapasitas mesinnya.
Surat izin mengemdi (SIM) C akan dibedakan sesuai dengan kapasitas mesin motor. Rencananya, akan hadir SIM C, SIM C1, dan SIM C2.
Nantinya, SIM C akan dibagi menjadi tiga kelas berdasarkan kapasitas mesin motor, yakni SIM C, SIM C1 dan SIM C2. Klasifikasi ini merupakan wacana sejak 2016.
Media sosial diramaikan dengan informasi pemilik SIM C akan mendapat bantuan sebesar Rp 900 ribu.
Pasti banyak yang tidak tahu, kalau sebenarnya SIM C berlaku untuk semua jenis sepeda motor bahkan motor besar sekalipun.
Rubi Prayitno harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria 33 tahun tersebut melakukan penipuan dan pemalsuan surat keterangan SIM C ke sejumlah korbannya.
Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dilakukan setiap lima tahun sekali. Biaya perpanjang SIM pun berbeda-beda untuk setiap golongannya.
Kapan polisi berlakukan SIM C khusus moge?
Sering kali kecelakaan moge mengakibatkan dampak yang berbahaya. Risiko ini muncul dari performa buas serta bobot moge yang sangat berat.