Info Dab! Layanan Pembuatan SIM C1 di Kota Jogja Bisa Diakses Mulai Senin

Info Dab! Layanan Pembuatan SIM C1 di Kota Jogja Bisa Diakses Mulai Senin

Adji G Rinepta - detikJogja
Sabtu, 20 Jul 2024 22:30 WIB
Layanan pembuatan SIM C1 dilaunching hari ini, Sabtu (20/7) di Satpas Polresta Jogja.
Layanan pembuatan SIM C1 dilaunching hari ini, Sabtu (20/7) di Satpas Polresta Jogja.Foto: Dok. Polresta Jogja
Jogja -

Layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 atau bagi kendaraan roda dua dengan kapasitas 250-500 CC di Kota Jogja sudah bisa diakses mulai Senin (22/7) mendatang. Berikut syarat-syaratnya.

Layanan ini di-launching oleh Dirlantas Polda DIY Kombes Alfian Nurrizal di Satpas Polresta Jogja, hari ini. Ia mengatakan peluncuran layanan ini sebagaimana amanat dari Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

"Kami berupaya memastikan bahwa setiap pengendara memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk berkendara dengan aman dan bertanggung jawab," ujar Alfian kepada wartawan, Sabtu (20/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Jogja Kompol Maryanto menjelaskan pelayanan pembuatan SIM C1 sudah bisa diakses mulai Senin (22/7) mendatang di Satpas Polresta Jogja.

"Pelayanan pembuatan SIM C1 dimulai nanti hari Senin (22/7)," ujar Maryanto kepada detikJogja, hari ini.

ADVERTISEMENT

"SIM C1 diperuntukkan untuk kendaraan roda dua dengan CC-nya 250 hingga 500. Di atas 500CC nanti ada SIM C2 tetapi sementara baru ada SIM C1 dulu," paparnya.

Adapun untuk persyaratan pembuatan SIM C1 ini, Maryanto menyampaikan secara umum sama seperti pembuatan SIM C biasa. Namun ada dua persyaratan yang berbeda.

"Syarat-syaratnya secara umum sama seperti SIM C, hanya yang membedakan umur minimal 18 tahun, kemudian harus memiliki SIM C dulu minimal 1 tahun baru boleh peningkatan (ke SIM C1)," jelasnya.

"Untuk kendaraan uji praktek disediakan, kalau mau membawa sendiri juga boleh," pungkas Maryanto.




(cln/cln)

Hide Ads