
Tanda Jasa dan Pamer Bela NKRI Tak Bikin Kolonel Priyanto Lolos dari Bui
Priyanto sempat membawa-bawa urusan tanda jasa hingga penugasannya di Timor Timur demi bebas dari dakwaan pembunuhan berencana Handi-Salsa.
Priyanto sempat membawa-bawa urusan tanda jasa hingga penugasannya di Timor Timur demi bebas dari dakwaan pembunuhan berencana Handi-Salsa.
Dalam sidang vonis, Kolonel Priyanto hari ini divonis bui seumur hidup dan dipecat. Bagaimana rekam jejak kasus ini?
Kolonel Inf Priyanto meminta majelis hakim membebaskannya setelah terlibat pembunuhan Handi-Salsa. Ada beberapa alasan yang mendasari permintaannya ini.
Kuasa hukum Priyanto, Mayor Chk TB Harefa, mengatakan kliennya ikhlas atas tuntutan pemecatan dari dinas TNI AD.
Kolonel Inf Priyanto buka-bukaan terkait insiden kecelakaan dengan 2 sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).
"Tidak muncul itu rasa kok malah kasihan sama anggota daripada kasihan sama korban? Tidak punya rasa kasihan sama korban?" tanya Kolonel Chk Surjadi Syamsir.
Kolonel Inf Priyanto sempat membanggakan diri pernah melakukan pengeboman rumah tanpa ketahuan di hadapan anak buahnya.
Kolonel Inf Priyanto menyesal telah membuang jenazah Handi dan Salsabila (14) ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah. Priyanto mengakui tindakannya itu salah.
Kolonel Inf Priyanto mengklaim berniat menyelamatkan nyawa Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) sebelum akhirnya membuang sejoli itu ke Sungai Serayu, Jateng.
Kolonel Priyanto mengungkapkan alasan membuang Handi-Salsa ke sungai yaitu agar jenazah sejoli itu menuju ke laut dan dimakan ikan.