
Lihat Lagi Momen Sertu Yalpin Sujud Syukur Usai Divonis Penjara Seumur Hidup
Majelis hakim Pengadilan Militer Medan menetapkan Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan divonis penjara seumur.
Majelis hakim Pengadilan Militer Medan menetapkan Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan divonis penjara seumur.
Sertu Yalpin da Pratu Rian berbeda menanggapi vonis penjara seumur hidup. Rian memutuskan mengajukan banding dan Yalpin pikir-pikir.
Sertu Yalpin dan Pratu Rian divonis penjara seumur hidup di kasus sabu 75 kg. Begini perjalanan kasus itu hingga pembacaan vonis di Pengadilan Militer Medan.