
10 Aset Lahan-Bangunan Pemkot Makassar Digugat, Hak Milik Diklaim Warga
Sebanyak 10 aset lahan-bangunan Pemkot Makassar diklaim kepemilikannya oleh warga. Gugatan warga atas aset itu diproses di PN Makassar hingga ke Mahkamah Agung.
Sebanyak 10 aset lahan-bangunan Pemkot Makassar diklaim kepemilikannya oleh warga. Gugatan warga atas aset itu diproses di PN Makassar hingga ke Mahkamah Agung.
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menegaskan Pemkot harus aktif mengamankan aset yang diklaim atau dikuasai warga.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyinggung dugaan keterlibatan mafia tanah terkait persoalan aset pemerintah yang rawan diserobot.
28 aset lahan SD di Makassar, Sulsel, rawan sengketa dan diserobot. Lantaran Pemkot Makassar tidak punya bukti sertifikat.
Pemkot Makassar mengaku tidak punya bukti sertifikat kepemilikan atas aset lahan SD Inpres Mallengkeri I yang disegel warga.
Siswa SD Inpres Mallengkeri I Makassar disegel warga yang mengklaim kepemilikan atas lahan sekolah. Ruang belajar siswa pun terbatas.
SD Inpres Mallengkeri I Makassar disegel warga yang mengklaim hak kepemilikan lahan sekolah itu. Pemkot Makassar pun menindaklanjuti sengketa aset itu.
13 aset lahan Pemkot Makassar bersengketa. Aset tersebut disebut diigugat hak kepemilikannya oleh pihak lain.
Sebanyak 4.100 aset lahan Pemkot Makassar belum bersertifikat. Kondisi ini rawan membuat barang milik daerah dikuasai pihak ketiga.
Pengurus Pusat PWI akan mengambil alih kisruh sengketa aset lahan dan bangunan yang menyebabkan gedung PWI Sulsel disegel Pemprov Sulsel.