Wali kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto turut buka suara soal kasus SD Inpres Mallengkeri I yang disegel oleh warga. Danny menyinggung keterlibatan orang dalam dan mafia tanah.
"Jadi memang ada mafia tanah yang dicurigai, dari dulu saya bilang, melibatkan orang dalam, selalu saya sampaikan seperti itu," ujar Danny kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Namun Danny menegaskan pihaknya merupakan penguasa aset yang dimaksud. Dia mempertanyakan pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan baru muncul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kan kita yang kuasai barang itu dan kita akan terus mensertifikatkan itu terus. Kalau misalnya dia mengaku (punya lahan), kenapa baru sekarang (diklaim)," ucap Danny.
Danny tak menampik sejumlah aset Pemkot Makassar banyak digugat hak kepemilikannya. Namun dia tidak menyebut aset yang mana saja yang dimaksud.
"Tapi itu belum cukup, terlalu banyak aset kita yang sudah dikuasai orang dan sengaja dikuasai orang," ujarnya.
Pihaknya pun akan mendorong proses hukum jika ada aset Pemkot Makassar yang digugat kepemilikannya oleh warga di Pengadilan.
"Diurus, kita fight secara hukum. Itu kan proses hukum. Itu namanya prosedur hukum. Kita ikut prosedur hukum," tandasnya.
Menurutnya persoalan pensertifikan aset sudah menjadi hal yang harus dilakukan sebagai bagian upaya penyelematan aset. Namun Danny mengaku penanganannya masih lambat.
"Hambatannya sebenarnya tidak ada. Malas aja orang mau sertifikatkan," jelas Danny.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 28 lahan SD di Kota Makassar yang bersengketa rawan diserobot lantaran Pemkot tidak mengantongi sertifikat kepemilikan. Akibatnya, sejumlah bangunan sekolah kini disegel bahkan ada yang kepemilikan lahannya digugat ke pengadilan.
"28 lahan sekolah, sesuai data dari dinas terakhir," papar Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Arnan kepada detikSulsel, Kamis (4/8).
Diketahui dari 28 aset SD tanpa sertifikat itu, satu di antaranya adalah SD Inpres Mallengkeri I yang saat ini disegel warga. Sekolah yang tercatat aset Pemkot Makassar ini digugat kepemilikannya.
"Ada (digugat ke pengadilan), status Mallengkeri ternyata ada di situ. Ternyata sudah dilaporkan," jelasnya.
Penyegelan SD Inpres Malengkeri I Makassar dilakukan dengan pemagaran seng dengan memasang papan bicara yang bertuliskan lahan tersebut milik ahli waris almarhum Abdul Rasyid Tawang (Ahli Waris Sesuai Surat Keterangan Waris Nomor 18/ICW/III/KT/05).
(sar/hmw)