Miris Siswa SD Makassar Belajar di Kantin gegara Sekolah Disegel Sejak 2020

Miris Siswa SD Makassar Belajar di Kantin gegara Sekolah Disegel Sejak 2020

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 04 Agu 2022 07:01 WIB
Gedung SD Inpres Mallengkeri I Makassar disegel.
Foto: Gedung SD Inpres Mallengkeri I Makassar disegel. (Nurul Istiqamah/detikSulsel)
Makassar -

Siswa SD Inpres Mallengkeri I, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa harus menjadikan kantin sebagai tempat belajar. Ruang belajar alternatif itu buntut sebagian gedung disegel warga yang mengklaim kepemilikan lahan sekolah.

Kepala Sekolah SD Inpres Malengkeri I Wianti menuturkan adanya penyegelan itu membuat akses ruang belajar di sekolah terbatas. Selain kantin, ruang usaha kesehatan sekolah (UKS) juga terpaksa digunakan sebagai kelas darurat.

"Cuma dipakai seadanya kemarin untuk UKS dan kantin. Jadi sekarang kantin belum diadakan dulu. Cuma karena di situ tidak ada plafon. Kalau jam 10 itu siswa sudah panas," tutur Wianti kepada detikSulsel saat ditemui di sekolah, Rabu (3/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan SD Inpres Mallengkeri I Makassar disegel warga yang mengklaim kepemilikan lahan atas sekolah sejak 2020. Saat itu situasi sekolah sedang melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau daring dampak pandemi COVID-19.

"Waktu awal mulai belajar daring tahun 2020 kemarin, pas siswa mulai belajar di rumah. Cucunya yang punya tanah ini, dia masuk terus segel bangunannya," urai dia.

ADVERTISEMENT

Penyegelan dilakukan dengan pemasangan pagar seng yang menutup sebuah gedung di dalam area sekolah tersebut. Selain itu terdapat papan bicara yang bertuliskan tanah SD tersebut milik ahli waris almarhum Abdul Rasyid Tawang (Ahli Waris Sesuai Surat Keterangan Waris Nomor 18/ICW/III/KT/05).

Hal itu diklaim berdasarkan sertifikat hak milik nomor 0417 tahun 1979 dan diganti oleh sertifikat pengganti karena hilang nomor 20929 tahun 2006 serta batas tanahnya telah ditegaskan pada berita acara pengukuran pengembalian batas/penetapan batas tanggal 14 April 2015.

"Kalau biasanya sebelum disegel itu selalu ada kegiatan perpustakaan. dulu siswa selalu ada jadwal kunjungan perpustakaan, membaca dan belajar di sana, sekarang sudah tidak ada," urai dia.

Selain itu ada dua ruang kelas yang disegel. Kondisi ini membuat siswa dan guru menggunakan ruangan lain untuk proses belajar mengajar yang dijadikan sebagai kelas darurat.

"Perpustakaan itu tidak terlalu masalah, tapi 2 ruang kelas yang disegel ini," keluh Wianti.

Dia pun berharap Pemkot Makassar bisa menyelesaikan persoalan ini. Khususnya Dinas Pertanahan untuk melakukan peninjauan klaim kepemilihan SD Inpres Mallengkeri I Makassar.

"Sementara masih menunggu kabar, mau ditinjau surat bangunan dulu, semoga bisa segera diselesaikan," jelas Wianti.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Disdik Serahkan ke Dinas Pertanahan

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar Muhyiddin memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan. Persoalan sengketa aset lahan SD Inpres Mallengkeri I Makassar tersebut diserahkan ke dinas pertanahan.

"Kami sepenuhnya menunggu hasil tindak lanjut yang dilakukan dinas pertanahan. Jadi tetap ada upaya yang dilakukan terkait dengan kedudukan alas hak lahan itu," tutur Muhyiddin saat dihubungi detikSulsel, Kamis (28/7).

Sementara Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum telah menugaskan pegawainya melakukan peninjauan di lokasi. Pihaknya tengah mengumpulkan data terkait klaim aset lahan sekolah itu.

"Karena ada yang mengklaim maka saya langsung perintahkan ini hari kepala bidang untuk segera turun cari data data untuk kami segera tindak lanjuti mengenai lokasi SD Mallengkeri," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads