Aset Lahan SD Disegel Warga, Pemkot Makassar Ngaku Tak Punya Sertifikat

Aset Lahan SD Disegel Warga, Pemkot Makassar Ngaku Tak Punya Sertifikat

Nurul Istiqamah - detikSulsel
Kamis, 04 Agu 2022 15:45 WIB
Gedung SD Inpres Mallengkeri I Makassar disegel.
Foto: Gedung SD Inpres Mallengkeri I Makassar disegel. (Nurul Istiqamah/detikSulsel)
Makassar -

Pemkot Makassar mengaku tidak punya bukti sertifikat atas lahan SD Inpres Mallengkeri I yang disegel warga. Pemerintah mengaku baru melakukan pengurusan legalitas hak milik atas aset yang dikuasai warga tersebut.

"Belum ada sertifikatnya memang, statusnya masih dalam pengurusan, tapi ini tercatat sebagai aset pemerintah," ujar Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset DAerah (BPKAD) Kota Makassar Arnan kepada detikSulsel, Kamis (4/8/2022).

Arnan berdalih lahan SD Inpres Mallengkeri I masuk pencatatan aset Pemkot Makassar. Dalam artian masuk kategori warisan data atau kekayaan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kondisinya kita masuk dalam keadaan ada warisan data. Jadi data ini sudah merupakan kekayaan pemerintah kota. Kita cuma melihat yang mana belum lengkap, tolong urusi. Yang sudah bersertifikat Alhamdulillah," urai dia.

Dia mengklaim secara peraturan, lahan SD Inpres Mallengkeri I Makassar yang dikuasai warga itu masuk sebagai aset Pemkot Makassar.

ADVERTISEMENT

"Jadi apakah statusnya ini aset, secara peraturan iya. Karena kita mencatat ini dalam kekayaan kita," sambung Arnan.

Pihaknya menuturkan persoalan pengurusan sertifikat itu dikembalikan ke sekolah bersangkutan. BPKAD Makassar, disebut hanya bertugas melakukan pencatatan aset.

"Sekolah yang mengurus ke Dinas Pertanahan. Dinas Pertanahan yang mem-follow up sesuai dengan tupoksinya. Kalau sudah terbit sertifikat. Tugas sayalah yang menyimpan itu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum sudah menurunkan tim meninjau SD Inpres Mallengkeri I yang disegel dan diklaim kepemilikannya oleh warga.

"Karena ada yang mengklaim maka saya langsung perintahkan ini hari kepala bidang untuk segera turun cari data data untuk kami segera tindak lanjuti mengenai lokasi SD Mallengkeri," ucap Akhmad saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (28/7).

Diketahui SD Inpres Mallengkeri I Makassar disegel warga dengan pemasangan pagar seng yang menutup sebuah gedung di dalam area sekolah tersebut. Selain itu terdapat papan bicara yang bertuliskan tanah SD tersebut milik ahli waris almarhum Abdul Rasyid Tawang (Ahli Waris Sesuai Surat Keterangan Waris Nomor 18/ICW/III/KT/05).

Hal itu diklaim berdasarkan sertifikat hak milik nomor 0417 tahun 1979 dan diganti oleh sertifikat pengganti karena hilang nomor 20929 tahun 2006 serta batas tanahnya telah ditegaskan pada berita acara pengukuran pengembalian batas/penetapan batas tanggal 14 April 2015




(sar/sar)

Hide Ads