
Bayar Rp 2,2 M, Urusan Royalti Mie Gacoan di Bali Selesai
Mie Gacoan di Bali bayar royalti Rp 2,2 miliar ke SELMI, mengakhiri sengketa. Kasus ini berujung damai, dan musik akan kembali diputar di gerai.
Mie Gacoan di Bali bayar royalti Rp 2,2 miliar ke SELMI, mengakhiri sengketa. Kasus ini berujung damai, dan musik akan kembali diputar di gerai.
Mie Gacoan selesaikan sengketa royalti musik dengan membayar Rp 2,2 miliar kepada LMK SELMI. Musik akan kembali diputar di semua gerai setelah perjanjian damai.
Suasana gerai Mie Gacoan di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, kini terasa kurang riuh. Tak ada lagi lagu mengalun di outlet yang menjual mi pedas itu.
Mie Gacoan di Bali jadi tersangka pelanggaran hak cipta karena tidak bayar royalti sejak 2022. Begini perhitungannya.
Kasus Mie Gacoan pelanggaran hak cipta musik jadi sorotan. Pelaku usaha diingatkan pentingnya lisensi musik untuk menjaga reputasi dan operasional bisnis.
Kronologi Direktur Mie Gacoan, IAS, ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran hak cipta oleh Polda Bali.
Direktur Mie Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan tersangka pelanggaran hak cipta karena memutar lagu tanpa izin, dengan kerugian miliaran rupiah.
Direktur Mie Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan tersangka pelanggaran hak cipta karena menggunakan musik tanpa izin. Kerugian miliaran rupiah.
Direktur Mie Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran hak cipta. Ia diduga menggunakan musik tanpa izin, kerugian miliaran.