
LMKN dan Piyu Tanggapi Kafe Pilih Pakai Kicau Burung karena Takut Royalti
Kasus Mie Gacoan soal royalti musik memicu kafe beralih ke suara alam. Piyu dan Dharma Oratmangun menanggapi fenomena ini dan hak cipta yang berlaku.
Kasus Mie Gacoan soal royalti musik memicu kafe beralih ke suara alam. Piyu dan Dharma Oratmangun menanggapi fenomena ini dan hak cipta yang berlaku.
Penggunaan lagu di cafe kini jarang, banyak yang beralih ke suara alam imbas permasalahan royalti.
LMKN membahas royalti hak cipta musik untuk tempat usaha. Ketua Dharma Oratmangun menyatakan akan ada penyesuaian tarif dan pertemuan dengan pelaku usaha.
Pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional tengah melakukan pembahasan terkait royalti hak cipta musik yang diputar di tempat usaha, seperti kafe atau resto.
Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) merespons soal pengusaha kafe-resto yang tak lagi memutar lagu karena sengaja tak ingin membayar royalti.
Sejumlah pelaku usaha Kafe-Resto pilih putar lagu instrumental untuk hindari royalti. LMKN menegaskan bahkan suara burung pun tak lepas dari kewajiban royalti
Agustus 2025, festival dan konser musik seru siap digelar. LMKN ingatkan promotor untuk bayar royalti demi hak musisi. Jangan abaikan!
Kafe dan resto kini beralih ke suara alam untuk menghindari royalti lagu. Namun, suara burung pun tetap memiliki hak cipta. Simak penjelasannya!
Fenomena cafe yang beralih memutar suara burung untuk menghindari royalti musik.
LMKN menjelaskan keterlibatannya dalam kasus hak cipta dan royalti. Mereka menindak tegas EO yang tidak membayar royalti, dengan data 1.000 live event terlibat.