
Rokok Ilegal Marak Beredar di Cimahi
Rokok ilegal tanpa cukai masih marak beredar di Cimahi. Buktinya, petugas gabungan menyita ratusan ribu batang rokok ilegal di Cimahi.
Rokok ilegal tanpa cukai masih marak beredar di Cimahi. Buktinya, petugas gabungan menyita ratusan ribu batang rokok ilegal di Cimahi.
sebanyak 174.800 batang atau 9/430 bungkus rokok ilegal tak bercukai disita polisi di Banyuasin, Sumatera Selatan. Kasus dilimpahkan ke Bea Cukai.
Modus peredaran rokok ilegal ternyata juga menggunakan mobil pribadi yang dimodifikasi tanpa jok penumpang. Hal itu terungkap setelah pelakunya kecelakaan.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan penanganan rokok ilegal menjadi masih menjadi pekerjaan rumah (PR).
Pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan Pemkab Gresik. Pemkab sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang dapat dirasakan masyarakat.
Pemberantasan rokok ilegal di Gresik terus dilakukan. Selain merusak kesehatan, Pemkab Gresik menilai keberadaan rokok ilegal telah merugikan negara.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat ada 37.200 penindakan rokok ilegal sepanjang tahun 2022 ini.
Bea Cukai Semarang mengungkap peredaran rokok ilegal dengan modus baru yaitu menggunakan motor dengan bronjong atau keranjang. Begini penjelasan Bea Cukai.
2,6 juta batang rokok ilegal disita polisi dari truk yang melintas di jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Rokok ilegal itu rencananya akan dibawa ke Jambi.
Bea Cukai Bandung bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Bandung berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal. 576.640 batang rokok ilegal disita.