
Bea Cukai Semarang Bongkar Distribusi Rokok Ilegal, Pengedar Pakai Modus Baru
Bea Cukai Semarang mengungkap peredaran rokok ilegal dengan modus baru yaitu menggunakan motor dengan bronjong atau keranjang. Begini penjelasan Bea Cukai.
Bea Cukai Semarang mengungkap peredaran rokok ilegal dengan modus baru yaitu menggunakan motor dengan bronjong atau keranjang. Begini penjelasan Bea Cukai.
2,6 juta batang rokok ilegal disita polisi dari truk yang melintas di jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Rokok ilegal itu rencananya akan dibawa ke Jambi.
Bea Cukai Bandung bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Bandung berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal. 576.640 batang rokok ilegal disita.
Pemerintah akan resmi menetapkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024.
101 ribu bungkus rokok ilegal diamankan Satpol PP Lamongan. Rokok tanpa pita cukai senilai Rp 50 juta ini diamankan dari sejumlah toko kelontong.
Pengusaha rokok mengingatkan pemerintah akan maraknya penyebaran rokok ilegal imbas kebijakan kenaikan cukai.
Hingga Oktober Bea Cukai Sumut menyita 2,4 juta batang rokok ilegal dan 449 ballpress pakaian ilegal. Penyelundupan itu berpotensi menimbulkan kerugian Rp 2,5 M
Kapal yang membawa 1,09 juta batang rokok ditangkap di perairan Batam. Pelaku yang membawa kapal itu lompat ke laut untuk melarikan diri.
Kejari Asahan memusnahkan barang bukti hasil penindakan cukai berupa 204.460 batang rokok illegal yang telah berkekuatan hukum tetap.
Lebih dari 1,9 juta batang rokok ilegal dan hampir 200 liter miras ilegal di Purwakarta dimusnahkan. Potensi kerugian yang diselamatkan mencapai Rp 1,1 miliar.