Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jatim, Basuki buka suara menanggapi peredaran rokok ilegal tersebut. Menurutnya, pihaknya telah mengungkap sebagian kasus.
Basuki kemudian menyebut pemberantasan rokok tanpa cukai tak bisa dibebankan kepada merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi pihaknya. "Itu PR kami," kata Untung, Minggu (6/7/2025).
Meski demikian, lanjut Basuki, PR itu tak bisa ditanggung pihaknya saja, namun juga jadi permasalahan bersama masyarakat dan beberapa instansi terkait.
Untuk itu, ia berharap ada peran serta dari pihak lain, terutama dari masyarakat dan kejaksaan untuk membantu mengungkap peredaran rokok ilegal.
"Untuk (menyelesaikan PR rokok ilegal) bersama masyarakat semua agar rokok ilegal di Jatim dan Pak Kajati bagaimana kita untuk melakukan enforcement (pelaksanaan)," tandasnya.
(dpe/abq)