detikSumbagselJumat, 19 Des 2025 14:00 WIB
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Jutaan Batang Rokok-Pakaian Impor Ilegal
Kantor Bea Cukai Sumbagtim memusnahkan barang ilegal senilai Rp 45,8 miliar, termasuk rokok dan miras, untuk melindungi masyarakat dan negara.











































