Upaya penyelundupan 1,68 juta batang rokok ilegal digagalkan anggota Polres Tulang Bawang di rest area Jalan Tol Lampung ruas Terpeka. Polisi ungkap para pelaku berdalih mengirim peralatan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama mengatakan para pelaku ini tidak bisa menunjukkan bukti atas keterangan peralatan MBG.
Atas hal tersebut, Apfryyadi bilang pihaknya langsung melakukan penggeledahan terhadap truk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi awalnya anggota yang melakukan kegiatan rutin melakukan pemeriksaan di rest area, selanjutnya ada mobil yang dicurigai kemudian ditanya terkait barang apa yang dibawa," katanya, Jumat (2/10/2026).
"Saat ditanya mereka mengaku membawa peralatan untuk MBG, karena curiga diminta bukti suratnya, tapi rupanya nggak ada akhirnya digeledah oleh tim dan menemukan rokok-rokok tersebut," sambung Apfryyadi.
Lantaran terbukti membawa barang ilegal, polisi kemudian membawa 4 pelaku dan dua kendaraan tersebut yakni jenis Isuzu Traga berwarna putih dengan nomor polisi BE-8671-DAA dan BE-8310-DBC ke Mapolres Tulang Bawang.
"Dari hasil pemeriksaan barang tersebut dibawa dari Surabaya untuk dikirim ke Padang dan Jambi," jelasnya.
Adapun upah yang diterima, Apfryyadi menyebut keempat pelaku baru diberikan uang jalan sebesar Rp 20 juta.
"Baru uang jalan Rp 20 juta, pengakuan mereka nanti dapat lagi jika barang berhasil dikirim," tandasnya.
Sebelumnya, polisi menggagalkan pengiriman 1,68 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Rest Area Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), Tulang Bawang, Lampung. Empat orang yang membawa rokok tersebut turut diamankan.
Pengungkapan itu dilakukan personel Unit III Tipidter Satreskrim Polres Tulang Bawang saat patroli pada Kamis (1/10/2026) pukul 23.30 WIB.
