
Kasus Dugaan Penganiayaan Putri Keraton Solo, Polisi Periksa 2 Saksi
Polisi memeriksa dua saksi kasus dugaan penganiayaan Sentono Ndalem Keraton Kasunanan Solo oleh putri Keraton Solo GKR TRKD.
Polisi memeriksa dua saksi kasus dugaan penganiayaan Sentono Ndalem Keraton Kasunanan Solo oleh putri Keraton Solo GKR TRKD.
Salah satu putri Paku Buwono XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi mengaku memiliki saksi saat ada insiden penodongan senpi tersebut.
Kerabat Keraton Solo mengaku ditodong senpi oleh polisi saat sedang terjadi konflik di keraton pada Jumat malam lalu. Kini mereka melapor ke Polresta Solo.
Informasi mengenai pencurian di kompleks Keraton Kasunanan Solo masih simpang siur. Ada beberapa informasi yang bertolak belakang.
Menurut Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan, KRA Dani Nur Adiningrat, kejadian antara sentono dalem dan putri Keraton Solo terkait masalah pribadi.
Polisi belum menerima laporan soal dugaan pencurian di Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo. Kejadian itu disebut terjadi pada Sabtu (17/12) siang.
Sentono Ndalem Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro, menyatakan tidak akan mencabut laporan dugaan penganiayaannya.
Polisi akan menindaklanjuti aduan yang dilayangkan kerabat Keraton Kasunanan Surakarta soal dugaan penganiayaan ringan oleh Putri Keraton berinisial TRKD.
Seorang putri dari Keraton Solo berinisial TRKD dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan. Begini kronologi kasus tersebut.
Ketua LDA Keraton Solo, GKR Koes Moertiyah, mengatakan pihaknya mempersilakan siapa saja yang ingin menempuh jalur hukum karena itu hak mereka.