Salah satu putri Keraton Kasunanan Solo, GRAy Devi Lelyana Dewi bersama beberapa kerabatnya melaporkan kasus dugaan penodongan yang terjadi di kompleks keraton. Laporan itu dibuat di Mapolresta Solo, hari ini.
Devi Lelyana Dewi melaporkan dugaan itu bersama kedua cucu PB XIII, BRM Yudistira dan BRM Suryo Mulyo. Kedatangan mereka didampingi kuasa hukumnya, Raden Reza.
"Kita melaporkan kejadian kemarin, dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, serta dugaan penodongan senjata api dari oknum aparat," kata Gusti Devi saat ditemui di Mapolresta Solo, Minggu (25/12/2022).
Dalam laporan ini, pihaknya telah mengantongi Surat Tanda Terima Laporan Polisi, dengan nomor STTL/313/XII/2022/RESTA SKA/POLDA JATENG. Dengan dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, penganiayaan dan ancaman.
Gusti Devi menambahkan, pihaknya juga sudah mengantongi sejumlah nama yang menjadi terlapor. Namun dirinya enggan membeberkan hal itu.
"Terlapor masih lidik. Kita sudah kantongi namanya, dugaan-dugaan. Tapi belum kita sebutkan disini. Pelapor saya, dan dua keponakan saya. Yang Suryo Mulyo yang diduga ditodong senpi," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Raden Reza menambahkan, dugaan penodongan dengan senjata api itu harus diusut tuntas.
"Dugaan penodongan dengan senjata api harus diusut tuntas juga, apakah benar dari aparat atau siapapun harus diselidiki juga," pungkasnya.
Hingga malam ini, pelapor masih dimintai keterangan di Mapolresta Solo.
(ahr/ahr)