Korban Dugaan Penganiayaan Putri Keraton Solo Tak Akan Cabut Laporan

Korban Dugaan Penganiayaan Putri Keraton Solo Tak Akan Cabut Laporan

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 20 Des 2022 13:52 WIB
Keraton Kasunanan Surakarta.
Keraton Kasunanan Surakarta. Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng.
Solo -

Sentono Ndalem Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro bertekad akan melanjutkan proses hukum dugaan penganiayaan yang menimpanya. Dia diduga dianiaya oleh putri Keraton Solo berinisial GKR TRKD.

Pria yang akrab disapa Adit itu mengatakan masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian atas aduan yang dia layangkan pada Sabtu (17/12).

"Belum ada pemanggilan dari pihak kepolisian," kata Adit saat dihubungi detikJateng, Selasa (20/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adit menuturkan saat ini belum ada pembicaraan dengan pihak terlapor. Dia ingin proses hukum dari aduannya diteruskan.

"Proses hukum tidak akan saya cabut, saya akan follow pihak kepolisian untuk selalu mengupdate. Kami sudah menyerahkan ke lawyer," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian akan menindaklanjuti aduan yang dilayangkan KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro. Untuk diketahui, dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan nomor STBP/920/XII/2022/Reskrim, Adit melaporkan Putri Keraton Kasunanan Solo berinisial GKR TRKD.

Dalam surat STBP itu dituliskan adanya dugaan penganiayaan ringan pada Sabtu (17/12) pukul 21.06 WIB.

Saat dimintai konfirmasi oleh detikJateng, Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika mengatakan pihaknya sedang mendalami aduan tersebut.

"Setiap laporan yang masuk, pasti kami tindak lanjuti," kata Djohan saat dihubungi detikJateng, Selasa (20/12/2022).

Johan mengatakan pihaknya akan melakukan proses penyelidikan dengan memanggil terlapor, pelapor, dan sejumlah saksi. Mereka akan dimintai keterangan berkaitan dengan kasus tersebut.

"Yang jelas kita klarifikasi dulu, kita lakukan penyelidikan dulu terhadap peristiwa yang dilapor. Kita klarifikasi saksi-saksi yang ada," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi. Iwan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk.

"Kalau minta kita hadir, kita hadir. Kalau minta dimediasi, kita mediasi," kata Kapolresta saat ditemui di Gereja Katolik Santo Antonius, Purbayan, Solo.




(apl/dil)


Hide Ads