Sentono Ndalem Keraton Kasunanan, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro menyatakan tak akan mencabut laporan dugaan penganiayaan dirinya. Dia diduga dianiaya putri Keraton Solo berinisial GKR TRKD. Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta pun buka suara.
Menurut Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Dani Nur Adiningrat, proses hukum antara sentono dalem yang akrab disapa Adit dengan putri Keraton Solo itu merupakan masalah pribadi.
"Kanjeng Adit yang melakukan pelaporan itu karena setiap warga negara yang mendapatkan perilaku penganiayaan berhak untuk melaporkan ke kepolisian, untuk penegakan hukum. Yang kedua, Kanjeng Adit bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum itu," kata Kanjeng Dani saat dihubungi detikJateng, Selasa (20/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanjeng Dani mengatakan dugaan penganiayaan itu tak terlepas dari isu Keputren Keraton Kasunanan yang disatroni pencuri. Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta pun turut mencari pencuri tersebut.
Kanjeng Dani melanjutkan, sesampainya di pintu Jolotundo, GKR TRKD bertemu Kanjeng Adit yang sedang menutup pintu besar. Menurut dia, pintu itu memang rutin ditutup tiap pukul 21.00 WIB. Namun ada pintu kecil yang masih dibuka untuk akses keluar masuk.
"Yang diutus menutup pintu itu kebetulan Kanjeng Adit, saya juga berada di belakangnya. Tiba-tiba pintunya didobrak, Gusti TRKD marah-marah kepada Kanjeng Adit dan terjadilah didorong lalu ditampar. Ada bukti video dan saksi-saksi. Lalu dilaporkan malam itu juga setelah melakukan visum di rumah sakit Kasih Ibu," ujar Kanjeng Dani.
Saat kejadian itu Kanjeng Adit masih mengenakan busana Jawa. Kanjeng Dani pun menyayangkan kejadian tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro yang akrab disapa Adit mengatakan masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian atas aduan yang dia layangkan pada Sabtu (17/12).
"Belum ada pemanggilan dari pihak kepolisian," kata Adit saat dihubungi detikJateng, Selasa (20/12/2022).
Adit menuturkan saat ini belum ada pembicaraan dengan pihak terlapor. Dia ingin proses hukum dari aduannya diteruskan.
"Proses hukum tidak akan saya cabut, saya akan follow pihak kepolisian untuk selalu mengupdate. Kami sudah menyerahkan ke lawyer," ujarnya.
(dil/apl)