Seorang putri dari Keraton Solo berinisial TRKD diadukan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan. Dia dituduh menampar seorang kerabat Keraton lainnya, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro di dalam lingkungan Keraton Solo.
Berikut kronologi kasus tersebut:
Sabtu, 17 Desember 2022
Pukul 21.00 WIB
Kuasa hukum RA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro, Agung Susilo, menceritakan peristiwa bermula saat ada isu soal pencuri yang masuk di lingkungan Keraton Solo. Hal itu membuat akses keluar masuk Keraton akhirnya ditutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjutnya, kelompok TRKD lantas memaksa masuk ke dalam lingkungan Keraton menggunakan tangga. Hal itu memicu cekcok.
Pelapor kemudian bertemu dengan TRKD, saat mau menutup pintu besar Jolotundo. Saat itu TRKD dengan korban sempat terlibat cekcok, hingga berujung dugaan penganiayaan itu.
"Diduga ada penganiayaan ringan. Didorong, dan ditampar pipinya. Hal ini membuat korban mengalami luka sedikit lebam di pipi sebelah kiri," kata Agung, Minggu (18/12/2022).
Korban yang tidak terima, langsung melakukan visum di Rumah Sakit Kasih Ibu Solo, dan mengadu ke Mapolresta Solo.
"Laporan sudah diterima. Mungkin setelah ini ada panggilan untuk klarifikasi baik dari pelapor maupun terlapor. Mungkin keduanya akan dimediasi," jelasnya.
Minggu, 18 Desember 2022
Terpisah, paman dari TRKD, KPH Eddy Wirabhumi mengatakan keponakannya saat itu justru sedang mengejar pencuri di dalam kompleks Keraton Solo.
Pencurian tersebut terjadi Sabtu (17/12). Dia menyebut pembantu TRKD justru ditodong pisau oleh seseorang saat mencoba melakukan pengecekan.
"Begitu masuk langsung ditodong, disekap pakai pisau," kata Wirabhumi, Minggu (18/12).
Dia mengatakan aksi pencurian di kompleks Keraton sebelumnya juga pernah terjadi, sekitar dua pekan lalu. Menurutnya, ada beberapa barang hilang.
"Jumlah cukup banyak. Piring ada satu set piring, satu set sendok, satu set gelas," ujarnya.
Senin, 19 Desember 2022
Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, GKR Koes Moertiyah angkat bicara soal putri Keraton Solo inisial TRKD yang dipolisikan soal penganiayaan. Ia menyebut tak ada penganiayaan dalam peristiwa pada Sabtu (17/12) malam.
"Tidak ada itu (penganiayaan). Kecuali yen digebuki, dijambak, dieret-eret. Lha iki mung dijawil (kecuali kalau dipukuli, dijambak, diseret-seret. Ini hanya dicolek saja)," kata Gusti Moeng, sapaannya, saat ditemui detikJateng di Keraton Solo, Senin (19/12).
Gusti Moeng pun mempersilakannya jika kejadian ini dilaporkan ke polisi.
"Biar jalan, silakan saja. Itu hak dia. Nanti tinggal kita hadapi seperti apa, pembuktiannya seperti apa, saksi-saksinya siapa saja. Wong ning ngarepe wong akeh (kejadiannya juga di hadapan orang banyak)," ujarnya.
Lihat juga video 'Keraton Solo Adakan Kirab Bawa Seribu Tumpeng Dan Pawai Lampu':