Putri Keraton Solo Diadukan Dugaan Penganiayaan, Polisi Bakal Klarifikasi

Putri Keraton Solo Diadukan Dugaan Penganiayaan, Polisi Bakal Klarifikasi

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 20 Des 2022 11:55 WIB
keraton
Keraton Surakarta. Foto: (Surakarta.go.id)
Solo -

Pihak kepolisian akan menindaklanjuti aduan yang dilayangkan Sentono Ndalem Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro. Untuk diketahui, dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan nomor STBP/920/XII/2022/Reskrim, Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro melaporkan Putri Keraton Kasunanan Solo berinisial GKR TRKD.

Dalam surat STBP itu dituliskan adanya dugaan penganiayaan ringan pada Sabtu (17/12) pukul 21.06 WIB.

Saat dimintai konfirmasi oleh detikJateng, Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika mengatakan pihaknya sedang mendalami aduan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap laporan yang masuk, pasti kami tindak lanjuti," kata Djohan saat dihubungi detikJateng, Selasa (20/12/2022).

Johan mengatakan pihaknya akan melakukan proses penyelidikan dengan memanggil terlapor, pelapor, dan sejumlah saksi. Mereka akan dimintai keterangan berkaitan dengan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Yang jelas kita klarifikasi dulu, kita lakukan penyelidikan dulu terhadap peristiwa yang dilapor. Kita klarifikasi saksi-saksi yang ada," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi. Iwan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk.

"Kalau minta kita hadir, kita hadir. Kalau minta dimediasi, kita mediasi," kata Kapolresta saat ditemui di Gereja Katolik Santo Antonius, Purbayan, Solo.

Diberitakan sebelumnya, seorang putri dari Keraton Solo berinisial TRKD diadukan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan. Dia dituduh menampar seorang kerabat Keraton lainnya, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro, di dalam lingkungan Keraton Solo pada Sabtu (17/12) malam.




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads