Polisi Bantah Todong Senpi, Putri Keraton Solo: Kita Ada Saksi

Polisi Bantah Todong Senpi, Putri Keraton Solo: Kita Ada Saksi

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Minggu, 25 Des 2022 20:36 WIB
Keraton Kasunanan Surakarta.
Ilustrasi Keraton Solo. Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Salah satu putri Paku Buwono XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi melaporkan adanya penodongan senpi oleh anggota polisi terhadap kerabatnya. Penodongan tersebut terjadi saat ada konflik di dalam keraton beberapa hari kemarin.

Polisi sendiri telah membantah bahwa ada penodongan senjata dalam insiden tersebut. Meski demikian, Devi tetap kukuh dengan tudingan tersebut.

"Ya gak papa, itu sah-sah saja jika Kapolresta mengatakan tak ada penodongan, yang jelaskan kita ada saksi yang menyaksikan hal itu terjadi. Nanti kita lihat saja pembuktiannya seperti apa," ujarnya saat ditemui di Mapolresta Solo, Minggu (25/12/2022).

Dalam laporan ini, pihaknya telah mengantongi Surat Tanda Terima Laporan Polisi, dengan nomor STTL/313/XII/2022/RESTA SKA/POLDA JATENG. Dengan dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, penganiayaan dan ancaman.

Gusti Devi menambahkan, pihaknya juga sudah mengantongi sejumlah nama yang menjadi terlapor. Namun dirinya enggan membeberkan hal itu.

"Terlapor masih lidik. Kita sudah kantongi namanya, dugaan-dugaan. Tapi belum kita sebutkan disini. Pelapor saya, dan dua keponakan saya. Yang Suryo Mulyo yang diduga ditodong senpi," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi membantah adanya oknum polisi yang menodongkan pistol ke cucu Paku Buwono XIII. Iwan mengatakan anggota yang berada di Keraton Kasunanan Solo saat ini sedang diperiksa.

"Jadi untuk informasi yang berkembang bahwa ada penodongan oleh anggota kami nyatakan tidak ada. Dan anggota yang melekat ada di sana itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh internal Polri di Polda (Jawa Tengah)," katanya kepada wartawan Pospam Nataru di Benteng Vastenburg, Minggu (25/12/2022).

Sementara itu, Iwan menegaskan anggota polisi yang berada di Keraton Solo itu atas permintaan dari Sinuhun Pakubuwono XIII.




(ahr/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads