
Agus Menangis Histeris saat Mau Dibawa ke Lapas
IWAS alias Agus, pria penyandang disabilitas, ditahan sebagai tersangka pelecehan seksual. Dia menangis histeris saat mau ditahan.
IWAS alias Agus, pria penyandang disabilitas, ditahan sebagai tersangka pelecehan seksual. Dia menangis histeris saat mau ditahan.
Anggota DPR Lalu Hadrian Irfani minta penegak hukum hati-hati tangani kasus pelecehan seksual IWAS di Mataram dengan 17 korban.
Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti, mengapresiasi kinerja Polri yang cepat menangani kasus pelecehan oleh pria difabel berinisial IWAS.
Sebanyak 16 pengacara membela IWAS, pria difabel tersangka pelecehan seksual di Mataram. Rekonstruksi kasus dilakukan di tiga lokasi berbeda.
Polisi menetapkan pria penyandang disabilitas berinisial IWAS sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. IWAS menjalani pemeriksaan di Polda NTB.
Joko menuturkan tujuh orang korban telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTB. Mereka telah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.
Dugaan pelecehan seksual oleh pria difabel di Mataram melibatkan 13 korban. Trauma mendalam membuat banyak korban enggan bersaksi. Pendampingan terus dilakukan.
Kuasa hukum korban mengungkap tipu daya hingga ancaman tersangka hingga membuat korban tak berani melawan.
Pria disabilitas tanpa dua tangan jadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi di NTB. Bagaimana A yang tak memiliki tangan itu bisa melakukan pemerkosaan?