Sebanyak 16 pengacara akan membela pria difabel tanpa tangan, IWAS, yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa inisial MA di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu diungkapkan Koordinator pengacara IWAS, Ainuddin.
"Ada 16 pengacara yang ikut mendampingi," kata Ainuddin kepada awak media seusai mengikuti proses rekonstruksi di Jalan Udayana, Mataram, Rabu (11/12/2024).
Menurut Ainuddin, IWAS sangat terbuka kepada para kuasa hukum. Hal itu juga akan memudahkan Ainuddin melakukan pendamping hingga proses persidangan nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agus sangat terbuka pada pengacara, kami memohon dia terbuka sehingga kami bisa melakukan pembelaan," imbuhnya.
Ainuddin sudah mendengar pengakuan IWAS. Hal itu juga akan menjadi bahan kuasa hukum membela IWAS.
"Dan selebihnya, tentu kami akan melakukan pembelaan sesuai dengan persepsi kami dan analisa kami," ujarnya.
Ainuddin mengeklaim persetubuhan yang terjadi antara IWAS dan korban murni suka sama suka karena ada kesepakatan di antara mereka.
"Itu suka sama suka, tidak ada paksaan," kata Ainuddin.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus pria penyandang disabilitas (difabel) berinisial IWAS yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram. Rekonstruksi dimulai dari lokasi pelaku menemui korban.
Pantauan detikBali, rekonstruksi dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, Rabu (11/12/2024). Tampak hadir pelaku didampingi pengacara dan ibunya. Dalam reka adegan di lokasi pertama, IWAS memperagakan sejumlah adegan saat pertama kali bertemu korban.
Selain itu, terlihat juga sejumlah personel dari Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) NTB dan penyidik Subdit IV Ditkrimum Polda NTB.
Dari informasi yang diterima, rekonstruksi akan dilakukan di tiga tempat yang berbeda. Di antaranya Taman Udayana, kemudian Islamic Center, dan homestay tempat IWAS diduga melakukan pelecehan seksual.
(nor/dpw)