Anggota DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta agar kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Agus alias IWAS (22) dengan 17 korban di Kota Mataram ditangani dengan hati-hati. Dia berharap ada kepastian hukum.
"Kami minta betul-betul dan harus ada kepastian hukum. Kalau memang hal itu benar terjadi kami mendukung aparat penegak hukum (APH) melanjutkan kasusnya," ujar Lalu Ari, sapaannya, di Mataram, Senin (16/12/2024), melansir detikBali.
Lalu Ari menyebut kasus ini kini menjadi perhatian nasional. Oleh karena itu, Lalu Ari mendukung aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan kasus ini dengan cermat dan adil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu kami berharap kepada masyarakat baik di dunia pendidikan mawas diri memperhatikan di sekitar kita jangan sampai pergaulan terlalu jauh sehingga tersandung ke hal yang terjadi hari ini," ujar anggota DPR dapil NTB II dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Baca juga: Korban Agus Difabel Bertambah, Kini 17 Orang |
Lalu Ari juga berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali. "Kasus ini harus ada kepastian hukum agar masyarakat kita kondusif," katanya.
Dia kemudian meminta agar pihak kepolisian dan kejaksaan menelaah kasus tersebut dengan cermat. Sejauh ini, Lalu Ari melanjutkan penanganan kasus IWAS sudah berjalan baik.
"Kalau Agus ditahan? Tidak ada masalah. Silakan saja. Ya tentu APH harus melihat apakah ini ada pengecualian atau tidak. Semua kan berdasarkan undang-undang. Kalau menyatakan boleh kenapa tidak?" kata Wakil Ketua Komisi X DPR Bidang Pendidikan, Sejarah, dan Olahraga itu.
Artikel ini sudah tayang di detikBali, baca selengkapnya di sini.
(afb/afb)