
Kata Pakar Pendidikan Soal Zonasi Diganti Domisili di SPMB
Kemendikdasmen mengubah PPDB menjadi SPMB di tahun 2025. Salah satu yang diubah dalam perubahan ini adalah istilah zonasi diganti dengan domisili.
Kemendikdasmen mengubah PPDB menjadi SPMB di tahun 2025. Salah satu yang diubah dalam perubahan ini adalah istilah zonasi diganti dengan domisili.
Pada 2025, PPDB berganti menjadi SPMB dengan perubahan jalur zonasi menjadi jalur domisili. Ada kebijakan bisa daftar lintas provinsi dengan syarat begini
PPDB Jalur Zonasi resmi berganti menjadi Domisili. Siswa lintas kabupaten-provinsi bisa ikutan.
Kemendikdasmen mengubah PPDB menjadi SPMB dengan 4 jalur penerimaan baru. Temukan perbedaan-perbaikan dalam sistem penerimaan murid ini dalam infografis ini!
Wamendikdasmen jelaskan berbagai kelebihan SPMB dibandingkan PPDB. Begini katanya.
Kementerian Pendidikan memperkenalkan SPMB sebagai pengganti PPDB. Anggota DPRD Jabar menilai perubahan jalur zonasi ke domisili perlu penjelasan lebih lanjut.
Kementerian Pendidikan mengganti PPDB dengan SPMB mulai 2025. Simak jalur dan syarat terbaru yang berlaku untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Mendikdasmen minta siswa di sekolah swasta tak dibedakan dengan yang bersekolah di negeri. Begini katanya.
Kemendikdasmen mengumumkan PPDB diubah jadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Dispendik Surabaya mengaku menyiapkan model menyesuaikan kemendikdasmen.
Pakar UGM, Dr Subarsono menyebut pergantian zonasi ke jalur domisili akan lebih memberi aspek keadilan. Begini penjelasannya.