Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat sebut banyak kelebihan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Tak sekadar ganti nama, SPMB memperkenalkan pendekatan yang lebih adaptif, berbasis data, dan fleksibel.
"Kebijakan ini mengintegrasikan teknologi, meningkatkan transparansi, serta memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola penerimaan murid secara lebih efektif," ujar Atip dikutip dari rilis yang diterima detikEdu, Jumat (31/1/2025).
Hasil Forum Konsultasi Publik Bahas SPMB
Hingga kini, SPMB masih bersifat rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Untuk menyempurnakannya, Kemendikdasmen mengundang dan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik untuk membahas seluruh kebijakan SPMB 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wamen Atip menjelaskan forum ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa pendidikan di Indonesia dapat diakses secara lebih adil, inklusif, dan transparan. Sesuai dengan semangat pemerataan dan keadilan sosial yang menjadi landasan dalam transformasi Sistem Penerimaan Murid Baru.
Hasil forum ini akan ditindaklanjuti oleh Kemendikdasmen, seperti:
1. Pengintegrasian peraturan terkait SPMB bersama kementerian dan lembaga lainnya.
2. Melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
3. Menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait mengenai pelaksanaan SPMB.
4. Penandatanganan pakta integritas lintas urusan di pemerintah daerah untuk mendorong pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Undang Kadisdik hingga Kepala Sekolah untuk Bahas SPMB
Kepala Dinas Pendidikan hingga Kepala Sekolah berikan pandangan tentang kehadiran mereka di Forum Konsultasi Publik. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tamrin toha menjelaskan forum ini memberikan umpan balik terhadap Rancangan Permendikdasmen.
Ia berharap perubahan yang ada pada SPMB bisa benar-benar berjalan secara bermutu dan berkeadilan. Sehingga penerimaan siswa baru bisa meningkat.
"Saya selaku peserta sangat mengharapkan bahwa perubahan SPMB pada tahun ini betul-betul bisa bermutu dan berkeadilan, sehingga pelaksanaan penerimaan murid baru yang akan datang terus meningkat," ungkapnya.
Harapan serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia, Asep Tapip Yani. Terutama supaya aturan ini bisa diterapkan dan diterima oleh banyak orang.
Kepala SMA Negeri 28 Jakarta, Rusmala Nainggolan menyampaikan rancangan Permendikdasmen tentang SPMB sudah mengakomodir pemikirannya. Terlebih diterapkannya jalur domisili pengganti zonasi.
"Saya sendiri senang sekali karena di rancangan ini sudah mengakomodir tentang apa yang kami pikirkan di seleksi jalur domisili yang sebelumnya jalur zonasi," ungkapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kemendikdasmen karena bisa menjadi sosok pertama yang mengetahui rancangan Permendikdasmen tentang SPMB.
"Terima kasih sudah diundang dalam forum konsultasi ini, yang menambah wawasan dan pengetahuan, serta mendapatkan kesempatan pertama tentang rancangan peraturan menteri ini," pungkas Rusmala.
(det/faz)