
Ini Kronologi Polisi Tembak Mati Polisi di Lampung Hasil Rekonstruksi
Dalam rekonstruksi itu juga didapatkan fakta bahwa tersangka memang berniat membunuh Aipda Ahmad Karnain atas dendam yang disimpannya selama bertahun-tahun.
Dalam rekonstruksi itu juga didapatkan fakta bahwa tersangka memang berniat membunuh Aipda Ahmad Karnain atas dendam yang disimpannya selama bertahun-tahun.
Polres Lampung Tengah telah menuntaskan rekonstruksi insiden polisi tembak polisi. Tersangka sempat mengakui perbuatannya ke Kanit Provos Polres Lampung Tengah.
Polres Lampung Tengah melakukan rekonstruksi polisi tembak polisi. Dari rekonstruksi diketahui Aipda Ahmad Karnain ditembak di teras rumah.
Kanit Provos Polsek Pengubuan Aipda Rudy Suryanto dijerat pasal pembunuhan berencana. Dia pun terancam hukuman mati.
Polres Lampung Tengah melakukan rekonstruksi polisi tembak polisi. Dari hasil rekonstruksi diketahui pelaku sudah merencanakan pembunuhan korban.
LPW minta Polda Lampung melakukan tes kejiwaan seluruh personelnya. Desakan ini muncul usai peristiwa polisi tembak polisi di Lampung Tengah.
Jasad Aipda Ahmad Karnain dimakamkan di kampung halamannya di Lampung Barat. Di sana jasad korban penembakan sesama polisi itu dimakamkan secara kedinasan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra menjelaskan kronologi penembakan Aipda Ahmad. Korban ditembak rekannya sesama polisi saat berada di rumah.
Ps Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Aipda Rudy menembak rekannya Aipda Ahmad Karnain hingga tewas. Peristiwa itu dipicu sakit hati Rudy terhadap Ahmad.
Buntut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Lampung, Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus mencopot Kapolsek Way Pengubuan, AKP Muhammad Ali Mansyur.