
Buntut Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kapolsek Way Pengubuan Dicopot
Buntut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Lampung, Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus mencopot Kapolsek Way Pengubuan, AKP Muhammad Ali Mansyur.
Buntut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Lampung, Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus mencopot Kapolsek Way Pengubuan, AKP Muhammad Ali Mansyur.
Polisi tembak polisi terjadi di Lampung yaitu Aipda Rudy menembak Aipda Ahmad. Penembakan ini dikarenakan kekesalan Rudy melihat pesan Ahmad di WAG.
AKP Ali dimutasi menjadi Kasubagbagfaskon Baglog Polres Lampung Tengah. Sementara jabatan Kapolsek Way Pengubuan akan diisi Iptu Andi Meiriza Putra.
Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi. Kali ini peristiwa itu terjadi di Lampung yang melibatkan Aipda Rudy dan Aipda Karnain.
Kanit Provos Polsek Pengubuan, Lampung, Aipda Rudy Suryanto (RS), ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan rekan seprofesinya, Aipda Ahmad Karnain.
Kapolsek Way Pengubuan, AKP Muhammad Ali Mansyur dicopot dari jabatannya. Hal ini karena aksi anggotanya yang menembak rekannya sesama polisi.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi menyebut Aipda Rudy menembak Aipda Ahmad karena tak terima diintimidasi. Rudy dendam dengan Ahmad.
Korban sehari-hari berdinas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Lampung Tengah, Lampung ini ditembak kemarin malam.
Kanit Provos Way Pengubuan Aipda Rudy ditetapkan tersangka pembunuhan Aipda Ahmad Karnain. Rudi pun terancam PTDH dan penjara 15 tahun.
Polisi mengungkap motif polisi tembak polisi di Lampung Tengah. Pelaku mengaku kerap menerima penghinaan sejak dirinya jadi rekan sekantor korban pada 2018.