Tembak Mati Rekan Sesama Polisi, Aipda Rudi Dipecat Tidak Hormat!
Aipda Rudi Suryanto, anggota Polsek Way Pangubuan pelaku pembunuhan sesama polisi dijatuhi sanski berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Aipda Rudi Suryanto, anggota Polsek Way Pangubuan pelaku pembunuhan sesama polisi dijatuhi sanski berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Tembak rekannya sesama polisi, Aipda Rudi Suryanto dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) berdasarkan hasil sidang kode etik profesi polri.
Anggota Polsek Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Aipda Rudi Suryanto resmi dipecat dari institusi Polri karena menenbak rekannya sendiri, Aipda Ahmad Karnain.
Aipda Rudy diberhentikan dengan tidak hormat. Keputusan itu berdasarkan sidang kode etik yang digelar di Polres Lampung Tengah.
Polda Lampung menindak tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, anggota Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.
Terjadi peristiwa polisi tembak polisi di Lampung Tengah. Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari peristiwa itu.
Usai ditembak oleh Kanit Provos Polsek Pengubuan Aipda Rudy Suryanto, Aipda Ahmad Karnain sempat berteriak: "Allah."
Ps Kanit Provos Polsek Pengubuan Aipda Rudy Suryanto menembak Aipda Ahmad Karnain hingga tewas di rumahnya. Usai ditembak, Aipda Karnain berteriak 'Allah'.
Aipda Ahmad Karnain sempat berteriak usai ditembak Aipda Rudy. Karnain berteriak Allah sebelum masuk ke rumah.
Polres Lampung Tengah melakukan rekonstruksi kasus polisi tembak polisi. Ada 21 adegan diperagakan.